GOPOS.ID, JAKARTA – Selain artis Gisella Anastasia alias Gisel. Polda Metro Jaya juga turut menetapkan pemeran pria, MYD, sebagai tersangka. Gisel dan MYD dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau pasal 8 UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Melansir laman suara.com, pemeran pria berinisal MYD yang menjadi lawan main dalam video syur ternyata Michael Yukinobu Defretes. Hal itu dibenarkan Kasubdit Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dhany Aryanda, Selasa (29/12/2020).
“Iya (Michael Yukinobu Defretes),” kata Dhany singkat.
MYD atau Michael Yukinobu Defretes diketahui berasal dari Medan, Sumatera Utara. Pria kelahiran 1 Agustus 1986 itu diketahui memiliki hobi bermain basket. Michael tinggal di Kakogawa, Hogyo, Jepang.
Baca juga: Gisel Akui Pemeran Video Syur, Dibuat Saat Masih Berstatus Istri Gading Martin
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, hubungan Gisel dan Michael Yukinobu Defretes sebatas teman.
“Iya hubungan keduanya teman,” kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (29/12/2020).
Selain teman, Yusri juga mengungkapkan, Michael Yukinobu Defretes dan Gisel juga mempunyai hubungan pekerjaan. Namun, ia tak merinci pekerjaan apa yang dikerjakan keduanya.
“Hubungan kerja keduanya juga ada,” tuturnya.
Lebih lanjut, Yusri mengatakan, sosok pria dalam video mesum Gisel tersebut juga berprofesi sebagai seorang wiraswasta.
“Kerjanya dia (MYD) itu wiraswasta yak,” tandasnya.(adm-02/gopos)