GOPOS.ID, GORONTALO – Kasus pembacokan Muh. Saiful Tumulo alias Pipul, warga Jl Andalas Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo akhirnya terungkap.
Team alap-alap Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang terjadi di Jl Jhon Ario Katili (Eks Jl. Andalas), Kelurahan Paguyaman, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, Kamis (24/1/2019) pukul 20.30 wita lalu. Tepatnya di simpang empat BRI Andalas.
Dari rilis yang diterima gopos.id bahwa tim Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota yang melakukan penyelidikan secara maraton. Akhirnya tim alap alap polres Gorontalo Kota berhasil menangkap pelaku penganiayaan terhadap Pipul.
Pelaku pembacokan berisinial OY itu di tangkap di tempat pemancingan. Setelah diselidiki, pelaku mengakui jika pelaku melakukan penganiayaan dengan cara menikam korban sebanyak dua kali. Tikaman itu mengenai tangan kanan korban yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor. (ndi)