GOPOS.ID, GORONTALO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo mengadakan sayembara desain logo rumah sakit untuk masyarakat. Sayembara logo ini sebagai bentuk komitmen RSUD Ainun Habibie untuk menjadikan rumah sakit yang unggulan di wilayah Indonesia Timur.
Direktur RSUD Ainun Habibie Gorontalo, dr. Fitriyanto Rajak mengungkapkan bahwa rumah sakit milik provinsi Gorontalo yang berdiri sejak tahun 2015 ini harus memiliki identitas. Sehingga menjelang usia 8 tahun, manajemen melaksanakan sayembara desain logo.
“Kami mengajak genarasi muda, masyarakat umum, khususnya mereka yang memiliki bakat dalam dunia desain untuk berpartisipasi dalam sayembara desain logo rumah sakit Hasri Ainun Habibie provinsi Gorontalo,”ucap dr. Fito.
“Kita sudah beberapa kali rapat manajemen dan membentuk tim dan panitia sayembara logo. Sayembara ini bisa diikuti oleh siapapun Warga Negara Indonesia (WNI),” sambungnya.
Tidak tanggung-tanggung, total hadiah yang akan diberikan pada Sayembara Desain Logo RSUD Ainun Habibie tersebut adalah senilai Rp 20juta. Adapun syarat dan ketentuan dapat dilihat langsung di formulir yang disediakan oleh panitia [Klik Disini].
Untuk jangka waktu pengiriman desain logo dimasukkan paling lampat pada tanggal 30 September 2021 pada pukul 23.59 WITA.
Adapun persyaratan peserta diantaranya :
a. Terbuka untuk umum, WNI berusia di atas 17 tahun, atas nama perorangan, kecuali Dewan Juri dan keluarganya, serta pegawai di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah
(RSUD) dr. Hasri Ainun Habibie
b. Peserta tidak dipungut biaya pendaftaran.
c. Peserta wajib mengisi dan menandatangani surat pernyataan.
d. Peserta telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
e. Logo yang telah dikirimkan ke Panitia Lomba Sayembara Desain Logo Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hasri Ainun Habibie menjadi milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo.
f. Karya yang diterima harus lengkap mengikuti persyaratan yang sudah ditetapkan. Apabila tidak memenuhi syarat, karya akan didiskualifikasi dan tidak diikutsertakan dalam penilaian.
g. Karya desain harus merupakan karya orisinal, bukan merupakan saduran, tiruan atau jiplakan dari gambar, logo atau maskot tertentu dan belum pernah dilombakan sebelumnya.
h. Karya desain mewakili makna keberadaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo.
i. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo berhak untuk mengubah baik bentuk, ukuran maupun warna dan memakainya untuk semua keperluan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo tanpa adanya kewajiban memberikan royalti kepada pemenang.
j. Peserta wajib memenuhi semua perundang-undangan, peraturan dan ketentuan yang berlaku. Bila terjadi pelanggaran atas peraturan dan ketentuan yang berlaku, maka peserta harus membebaskan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo dari segala beban dan tanggung jawab apabila adanya tuntutan dari pihak ketiga atau pihak yang berwajib.
PERSYARATAN ADMINISTRASI DAN TEKNIS
a. Setiap peserta diperbolehkan mengirim maksimal 2 (dua) karya desain.
b. Setiap peserta hanya dapat mengirimkan karya yang sudah disesuaikan ukurannya menjadi 1280x1280piksel dan spesifikasi kode warna logo versi CMYK. Karya desain harus jelas jika diperkecil sampai dengan 2 cm x 2 cm.
c. Melampirkan filosofi dari karya desain dalam format pdf berisi uraian isi, arti dan makna atas tulisan, gambar maupun warna yang digunakan, pada ukuran kertas A4 dengan batas atas – bawah – kanan – kiri sebesar 2 cm – 2 cm – 2 cm – 2 cm dan huruf yang digunakan adalah Arial ukuran 12 dengan spasi 1,5 spasi.
d. Melampirkan file scan KTP diperbesar 2 (dua) kali dari ukuran sebenarnya.
e. Melampirkan Surat Pernyataan bermaterai Rp. 10.000,- (format surat terlampir, Lampiran 1).
f. Semua file tersebut di atas (point a s/d d) di kirimkan melalui formulis yang ber alamat di https://s.id/sayembara-logo-ainun
g. Jangka waktu pengiriman desain logo adalah sejak diumumkan di media sosial dan website Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hasri Ainun Habibie Provinsi Gorontalo sampai dengan tanggal 30 September 2021 jam 23:59 WIB.
h. Apabila terdapat hal yang kurang jelas peserta dapat mengirimkan pertanyaan ke email rsud.hah.gorontalo@gmail.com
3. SURAT PERNYATAAN
a. Surat pernyataan berisi tentang hak dan kewajiban peserta sampai ditetapkannya peserta sebagai pemenang lomba desain logo. Surat Pernyataan dibuat sesuai format yang bisa di download di https://s.id/Suratpernyataanlogo.
b. Identitas yang ditulis dalam surat pernyataan harus sesuai dengan identitas yang tertera pada KTP yang dilampirkan. (*)