GOPOS.ID, GORONTALO – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pengurus Wilayah Provinsi Gorontalo turun tangan menangani dugaan malapraktik seorang pasien yang dioperasi di Rumah Sakit Multazam Kota Gorontalo. Organisasi yang menaungi para dokter itu menyatakan telah meminta Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) untuk memproses lebih lanjut sesuai ketentuan.
Penegasan itu disampaikan Ketua IDI PW Provinsi Gorontalo, dr. Irianto Dunda, Sp.S melalui keterangan tertulis, Sabtu (16/10/2021). Menurut Irianto, IDI sudah meminta keterangan para pihak terkait dugaan malapraktik dengan menggelar rapat koordinasi yang melihat para pemangku kepentingan (stakeholders). Antara lain IDI cabang kabupaten/kota se-Gorontalo, Perhimpunan Dokter Obstetri dan Ginekologi Indonesia, Perhimpunan Dokter Bedah Indonesia, serta jajaran Direktur dan komite medik Rumah Sakit terkait.
“Rapat koordinasi juga ikut dihadiri ketiga orang dokter yang melakukan operasi pada pasien tersebut,” ujar Irianto Dunda.
Berita terkait: RS Multazam Diduga Paksa Pasien Keluar Usai Operasi Gagal, Korbannya Meninggal Dunia
Berita terkait: RS Multazam Gorontalo Bungkam Soal Dugaan Malapraktik yang Renggut Nyawa Pasien
Dokter spesialis syaraf itu menegaskan tidak ada perbedaan hasil pemeriksaan di antara dokter yang menangani pasien. Hal itu didasarkan pada klarifikasi dan konfirmasi kepada sejumlah dokter yang disebutkan menangani pasien.
Oleh karena itu, Irianto Dunda, menekankan agar masyarakat tidak ikut menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu.
“IDI meminta kepada sejumlah pihak untuk menahan diri untuk tidak menjustifikasi tindakan yang dilakukan oleh dokter termasuk malpraktek dan lebih mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum ada keputusan resmi dari MKEK IDI,” ujar Irianto Dunda.(putra/gopos)