GOPOS.ID, GORONTALO – Dua perempuan terduga pencuri emas di Toko Bintang Emas Jl. H.B Jassin, Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo akhirnya tertangkap, Rabu (1/3/2023). Keduanya tertangkap oleh warga saat diduga hendak mencuri di sebuah toko emas di kompleks Pasar Sentral Kota Gorontalo.
Informasi yang diperoleh gopos.id, kedua perempuan terduga pencuri emas di Toko Bintang Emas merupakan ibu dan anak. Saat ini keduanya sementara pemeriksaan oleh penyidik Satuan Reskrim Polresta Gorontalo Kota. Mereka diperiksa bersama seorang pria.
Ibu dan anak terduga pencuri emas di Toko Bintang Emas Kota Gorontalo tercatat berdomisili di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Saat ini Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota masih menelusuri dan mendalami aksi keduanya di Gorontalo.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa pencurian perhiasan di toko emas terjadi pada Kamis (23/2/2023) pukul 14.00 Wita. Bermula dua orang perempuan masuk ke dalam toko dengan tujuan membeli perhiasan emas. Kedua orang perempuan itu satunya berusia paruh baya, sementara satunya diperkirakan berusia 20-30-an tahun.
Awalnya keduanya membeli sebuah gelang emas. Setelah membayar, kedua perempuan tersebut meminta ditunjukkan kembali perhiasan yang lain. Di saat pelayan beranjak mengambil model perhiasan yang lain, salah satu perempuan mengambil dua buah gelang dan kemudian disembunyikan. Akibat pencurian tersebut, pemilik toko mengalami kehilangan dua buah perhiasan emas seberat 22 gram.(sari/gopos)