GOPOS.ID, GORONTALO – Senator muda asal Gorontalo Dewi Sartika Hemeto (DSH) tampil memukau pada Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Selasa (30/4/2019) siang. Apresiasi dan tepukan tangan diberikan para peserta sidang kepada DSH.
Apresiasi tersebut datang setelah DSH secara gamblang menyampaikan persoalan Tenaga Kerja Asing (TKA). Di hadapan para peserta Sidang Paripurna DPD, DSH menyampaikan temuannya di lapangan. Yakni kesimpang siuran legalitas keberadaan para TKA asal Tiongkok di Kabupaten Gorontalo Utara.
DSH menyampaikan, keberadaan TKA yang bekerja untuk proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Karang meresahkan masyarakat sekitar.
“Info yang saya terima, terjadi konflik dengan masyarakat sekitar, pekerja lokal, dan nelayan di sekitar proyek. Tapi permasalahan tersebut jarang yang terekspose,” tegas DSH.
Baca juga : Imigrasi Gorontalo Tangkap 6 Pekerja asal China
DSH juga mengapresisiasi anggota DPRD Provinsi Gorontalo Hamzah Sidik yang beberapa waktu lalu melakukan sidak di lokasi proyek. Terkait hal itu, DSH menekankan agar lebih serius dan ketat dalam menyikapi persoalan TKA di Indonesia. “Jangan sampai ada implikasi pelanggaran terhadap Undang-Undang di sini. Sebab, persoalan TKA, terutama asal Tiongkok tidak hanya terjadi di Gorontalo, tetapi hampir di semua provinsi di Indonesia,” tutur DSH menegaskan.
Menyoal PLTU, DSH meminta agar pemerintah lebih bijak lagi. Hal itu tidak semata soal rasio elektrifikasi nasional, tapi juga akan berdampak ke beberapa aspek.
“Kita harus melihatnya secara holistik, mulai dari pendanaan (mekanisme utang, dan sebagainya), dampak lingkungan, dampak sosial, dan yang paling penting keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal,” kata DSH.
“Buat apa kalau pendanaannya (pembangunan PLTU) dari hutang dan mereka mendatangkan buruh kasar. Uangnya pasti balik ke mereka lagi, dan tidak akan ada transfer teknologi. Toh kita pun banyak stok tenaga kerja lokal yang wajib untuk diberdayakan,” sambung DSH yang disambut riuh tepukan tangan peserta sidang Paripurna DPD RI.(adm-02/gopos)