GOPOS.ID, GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo telah merampungkan hasil verifikasi administrasi (vermin) atas dukungan minimal pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Hasil vermin ada tujuh bakal calon anggota DPD yang dinyatakan belum memenuhi syarat.
Tujuh bakal calon anggota DPD tersebut dinyatakan belum memenuhi syarat karena hasil vermin dukungan yang dinyatakan sah (memenuhi syarat) belum memenuhi jumlah dukungan minimal. Yaitu sebanyak 1.000 dukungan yang tersebar di 6 kabupaten/kota se-Gorontalo. Meski demikian, ketujuh bakal calon anggota DPD ini masih memiliki kesempatan untuk menyampaikan berkas perbaikan. Masa pemasukan berkas perbaikan untuk hasil vermin dukungan tahap I berlangsung 16 hingga 22 Januari 2023.
“Tujuh bacalon ini diberikan kesempatan memasukkan berkas perbaikan tahap I yang akan berlangsung tanggal 16-22 Januari 2024. Mereka akan melakukan perbaikan terhadap jumlah dukungan yang dinyatakan BMS agar bisa memenuhi syarat dukungan minimal,” ungkap Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, pada Rapat Pleno KPU Provinsi Gorontalo atas Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Gorontalo Pemilu 2024, di Grand Q Hotel Kota Gorontalo, Ahad (15/1/2023).
Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, bersama anggota KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, Ramli Ondang, Selvi Katili, dan Hendrik Imran. Hadir pula Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo, Mukti Mile, Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Ahmad Abdullah, serta para petugas penghubung (LO) bacalo DPD.
Menurut Hendrik Imran, penyampaian perbaikan berkas dukungan untuk bacalon DPD yang dinyatakan belum memenuhi syarat disampaikan ke KPU Provinsi Gorontalo. Perbaikan tetap menggunakan aplikasi sistem pencalonan (Silon).
“Berkas perbaikan yang dimasukkan tetap akan dilakukan verifikasi administrasi,” imbuh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Gorontalo itu.
Baca juga: 17 Bakal Calon DPD asal Gorontalo Serahkan Dukungan ke KPU Provinsi Gorontalo
Sementara itu Ketua KPU Provinsi, Fadliyanto Koem, berharap bacalon DPD yang belum memenuhi syarat hasil verifikasi administrasi dapat memanfaatkan masa perbaikan secara optimal.
“Para calon diberi kesempatan untuk memperbaiki bila masih kurang dari jumlah dukungan minimal mulai 16 Januari hingga 22 Januari 2023. Setelah masa perbaikan, akan dilanjutkan pada verifikasi faktual. Tentu dari proses ini masih ada waktu untuk perbaikan,” ujar Fadliyanto Koem.
Berikut Bakal Calon DPD asal Gorontalo yang dinyatakan memenuhi syarat hasil verifikasi administrasi:
- Rahmijati Jahja
- Jasin Usman Dilo
- Tonny S. Junus
- Fadel Muhammad
- Yusri M. Helingo
- Dewi Sartika Hemeto
- Syarif Mbuinga
- Adhyaksa Dault
- Jamaludin K. Moowago
- Ronal S. Bidjuni
*Diurut berdasarkan waktu pemasukan berkas dukungan minimal
Bakal Calon DPD asal Gorontalo yang dinyatakan belum memenuhi syarat hasil verifikasi administrasi:
- Ardjun H. Mogulaingo
- Rusliyanto Monoarfa
- Nirwana Natalia Dunda
- Ramli Kasim
- Bahrun Usman
- Hengki Maliki
- Ana Supriana Abdul Hamid.
*Diurut berdasarkan waktu pemasukan berkas dukungan minimal
(hasan/gopos)