GOPOS.ID, BLITAR – Wali Kota Blitar, Santoso merilis Sistem Informasi Pelaporan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (Simponnik) di Taman Sentul, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, Rabu (29/6/2022).
Peresmian Simponnik itu dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2022.
Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan, aplikasi Simponnik harus dijalankan dengan maksimal. Terlebih aplikasi tersebut berkaitan dengan pelaporan pengelolaan lingkungan di Kota Blitar.
“Aplikasi ini harus disosialisasikan kepada seluruh masyarakat, ataupun pelaku usaha di Kota Blitar agar lingkungan terjaga dengan baik,” katanya.
Baca Juga: Antisipasi Munculnya Varian Baru, BINDA Jatim dan Dinkes Kota Blitar Getol Lakukan Vaksinasi
Menurutnya, melalui aplikasi ini, bisa dilakukan pemantauan terkait keadaan lingkungan di Kota Blitar. Kondisi baik atau buruk bisa terpantau.
“Apalagi saat ini banyak pencemaran yang terjadi di udara, air maupun tanah. Dengan aplikasi ini tentu bisa dikontrol kondisinya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar, Jajuk Indihartati menambahkan, setiap pelaku usaha di Kota Blitar harus memiliki tanggung jawab untuk melestarikan lingkungan.
“Nanti ada tiga laporan yang bisa dimasukkan di Simponnik, yakni pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), laporan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup,” pungkasnya. (mt/adv/gopos).