GOPOS.ID, GORONTALO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Hadijah U. Tayeb mengatakan bahwa rencana aksi yang telah dituangkan perbulan penyelesaiannya dan sudah sebagian besar bisa tercapai.
Hanya saja ada beberapa kegiatan tidak sempat dilaksanakan. Penyampaian itu diungkapkan Hadijah pada Rapat Koordinasi (rakor) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (Renaksi) Periode B.08 Tahun 2020, di ruang rapat Kantor Kesbangpol Kabupaten Gorontalo, Senin(31/8/2020).
“Kegiatan yang tidak sempat dilaksanakan itu seperti penyuluhan hukum karena terjadi refocusing anggaran,” kata Hadijah, Senin (31/8/2020).
Namun dirinya sudah memberikan masukan kepada tim bahwa kegiatan bersifat sosialisasi, penyuluhan dan lain sebagainya akan dilakukan secara virtual, sehingga tidak membutuhkan dana dan menghindari kerumunan.
“Jadi kepada tim yang belum melakukan sosialisasi penyuluhan dan kegiatan lainnya akan dilakukan secara virtual melalui IT yang tersedia,” jelasnya
Hadijah berharap setiap persoalan yang terjadi di tingkat instansi harus di selesaikan dengan baik dengan komunikasi serta dikoordinasikan.
“Karena mengingat di tanggal 4 sampai 9 September sudah masuk pada pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gorontalo, tentunya sudah di masa masa yang rawan bagi daerah. Maka dapat meminalisir persoalan yang ada,” tambah Hadijah. (rls/arif/gopos)