Oleh : Prof.DR.Ir. Fadel Muhammad
Wakil Ketua MPR RI
Sejak badai Covid-19 diakhir tahun 2019 mulai menyerang Propinsi Wuhan RRC , terus dengan cepat menjalar ke seluruh dunia secara massif, termasuk ke Indonesia awal tahun 2020. Untuk pengendalian penularannya pemerintah menerapkan beberapa kebijakan yaitu menerapkan sosial distancing/lock down yang tidak terlalu ketat, dan Pemberlakuan Pembatasan Kegitan Masyarakat (PPKM) yang telah mengalami beberapa kali perpanjangan, dengan tetap penerapan SOP Kesehatan /Prokes, pakai masker, cuci tangan, menjaga jarak, dan diikuti dengan makan yang bergizi, istrihat cukup, olah raga, berjemur di sinar matahari, pengaturan jam kerja dikantor maupun di pasar, dan tentunya sebagai bangsa yang religius dikuti dengan doa kepada Tuhan Yang Mahaesa.
Kebijakan tersebut berimplikasi kebijakan Fiskal untuk tanggap Covid, melalui revisi APBN maupun APBD 2020 dan 2021 dengan fokus bagaimana membiayai kegiatan pengendalian Covid-19, yang sekarang ada lagi varian baru yaitu D, untuk pengadaan APD, Maskers, Sanitizer, Vaccin, alat tes Covid (PCR, Antigen) , dan belanja sosial untuk ketahanan pangan rumah tangga masyarakat miskin agar jangan sampai terjadi kelaparan. Dismaping juga untuk belanja alat komunikasi daring, baik hard ware maupun soft ware, dan masyarakat sudah mulai terbiasa komunikasi secara on line dengan menggunakan zoom meeting, google meet, microsoft team dan lainya.
Setelah lebih dari 1 tahun 6 bulan, dampak serangan wabah ini telah menyerang semua aspek kehidupan, bidang ekonomi adalah penganggunguran, kemiskinan, penurunan daya beli, sosial budaya terutama di sektor pendidikan. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, menyampaikan bahwa penerimaan negara tahun 2020 mengalami kontraksi sangat dalam sementara belanja meningkat sangat tinggi saat pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Realisasi pendapatan negara pada APBN 2020 sebesar Rp1.647,7 triliun atau 96,9% dari anggaran pendapatan pada APBN TA 2020. “Pendapatan ini turun Rp312,8 triliun atau 15,9 persen dibanding kondisi sebelum Covid yaitu tahun anggaran 2019,”. Selanjutnya Badan Pusat Statistik mencatat pertumbuhan ekonomi sepanjang 2020 mengalami minus 2,07 persen secara year on year. Kepala BPS Suhariyanto mengatakan kontraksi ini dipengaruhi oleh pelemahan di berbagai sektor ekonomi karena pandemi Covid-19.
Sudah menjadi sunnatullah, kejadian suatu bencana alam termasuk Covid-19, selalu menimbulkan keseimbangan baru, ada dampak negatif baik kerugian materi maupun non materi, ada hikmah tersembunyi yang kita baru tahu setelah kita mengalaminya dan bersabar. Di bidang ekonomi kita bersyukur bahwa sektor pertanian, terutama pangan pada tahun 2020 mengalami pertumbuan positif diatas 2 %, ini memberikan sinyal kepada kita untuk kedepan bagiaman penguatan ketahan pangan kita harus memdapat perhatian dan alahmadulilah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No.66/2021 tentang Badan Pangan Nasional. Diharapkan ke depan lembaga ini mampu membuat kebijakan pangan nasional yang lebih komprehensif, dan antisipatif terutama bagaimana mewujudkan visi Indonesia sebagai negara pengekspor pangan (Feed the World)
Sebagaimana disampaikan Presiden, pada kabinet Indonesia Maju jilid 2 ini fokusnya adalah peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Penutupan sementara lembaga pendidikan sebagai upaya menahan penyebaran pendemi covid-19 berdampak pada jutaan pelajar dan mahasiswa. Gangguan dalam proses belajar langsung antara siswa dan guru dan pembatalan penilaian belajar berdampak pada psikologis anak didik dan menurunnya kualitas keterampilan murid. Beban itu merupakan tanggung jawab semua elemen pendidikan khususnya negara dalam memfasilitasi kelangsungan sekolah bagi semua stakeholders pendidikan guna melakukan pembelajaran jarak jauh. Bagaimana mestinya Indonesia merencanakan, mempersiapkan, dan mengatasi pemulihan covid 19, untuk menekan kerugian dunia pendidikan di masa mendatang.
Pendemi covid-19 telah mengubah dunia pendidikan mulai dari proses pembelajaran, dimana biasanya dilakukan di dalam kelas dengan tatap muka, namun sejak pandemi berlangsung berubah menjadi belajar daring (dalam jaringan). Guru, siswa dan orang tua dituntut untuk bisa menghadirkan proses pembelajaran yang efektif dan aktif walaupun dilaksanakan dari rumah masing-masing.
Di tengah pandemi yang terus melaju, dunia Pendidikan harus terus mendapatkan perhatian khusus agar tidak terdampak buruk. Apabila membahas tentang dunia pendidikan, maka akan membahas masa depan suatu bangsa. Melihat dari kacamata umum sekarang ini, pandemi covid-19 memang banyak menimbulkan ancaman bagi dunia pendidikan, namun dapat dilihat dari sudut pandang yang berbeda, sehingga ancaman dapat diubah menjadi dampak peluang untuk memajukan dunia pendidikan.
Pendemi covid-19 telah mengubah dunia pendidikan mulai dari proses pembelajaran, dimana biasanya dilakukan di dalam kelas dengan tatap muka, namun sejak pandemi berlangsung berubah menjadi belajar daring (dalam jaringan). Guru, siswa dan orang tua dituntut untuk bisa menghadirkan proses pembelajaran yang efektif dan aktif walaupun dilaksanakan dari rumah masing-masing.
Pandemi Covid-19 yang begitu banyak berdampak negatif juga berdampak positif bagi dunia pendidikan di Indonesia. Dampak positif ini dapat memotivasi melalui masa-masa sulit untuk terus mencapai tujuan pendidikan Indonesia yang lebih maju. Dampak positipnya adalah; a). Memicu Percepatan Transformasi Pendidikan, pemberlakuan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran daring (online), b). Banyak Muncul Aplikasi Pembelajaran Online c). Jumlah Kursus Online Gratis, d).Munculnya Kreativitas Tanpa Batas, e). Kolaborasi Orang Tua dan Guru, f). Penerapan Ilmu dalam Keluarga, g). Guru menjadi lebih akrab dan melek teknologi. H). Internet sebagai sumber informasi yang positip, i). Siswa dapat diawasi oleh orang tua secara langsung.
Pada dasarnya setiap anak memiliki potensi yang tidak terbatas. Tetapi ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi apakah mereka pada akhirnya dapat memenuhi potensi tersebut. Para ahli meyakini bahwa peran orang tua dalam kehidupan seorang anak berdampak luas dan dengan pengawasan orang tua anak akan mudah untuk memantau perkembangannya secara langsung. Keterlibatan orang tua sangat penting agar anak berprestasi di sekolah. Beberapa orang tua mungkin berpikir bahwa itu adalah peran guru untuk mengajar, bukan mereka. Namun kepercayaan seperti itu tidak merugikan orang tua dan anak. Anak-anak tidak mulai dan berhenti belajar hanya selama hari sekolah. Mereka selalu terbiasa belajar, di rumah, dengan teman, dan melalui pengaruh lain. Kementrian Komunikasi dan Informasi diharpakan mampu mengantisipasi pengaruh negatif situs-situs yg tidak mendidik dan dapat memblok situs yang merusak dunia pendidikan kita.
Itulah beberapa hal positif dari pandemi covid-19. Tentu masih banyak lagi hal positif yang bisa kita rasakan. Meski demikian, kami tetap berharap pandemi segera berakhir dan pembelajaran tatap muka segera dilakukan lagi.(***)