No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gusnar-Idah Dilantik Awal Februari 2025

Hasan by Hasan
Kamis 12 Desember 2024
in Politik
0
Pasangan Gusnar Ismail-Idah Syahidah saat mengikuti debat kandidat Gubernur-Wakil Gubernur Gorontalo yang diselenggarakan KPU Provinsi Gorontalo.

Pasangan Gusnar Ismail-Idah Syahidah saat mengikuti debat kandidat Gubernur-Wakil Gubernur Gorontalo yang diselenggarakan KPU Provinsi Gorontalo.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pasangan Gusnar Ismail-Idah Syahidah (GAS) menjadi pemenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2024. Hal itu setelah tidak ada  pihak yang mengajukan gugatan perselisihan hasil Pilgub Gorontalo ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasangan Gusnar-Idah dinyatakan pemenang Pilgub Gorontalo setelah meraih 295.983. Duet  yang diusung koalisi Demokrat, Gerindra, dan Golkar ini unggul dibanding tiga rivalnya yakni Tony Uloli-Marten Taha, Hamzah Isa-Abdurrahman Abubakar Bahmid, dan Nelson Pomalingo-Kris Wartabone.

Seiring tak adanya gugatan atas hasil Pilgub Gorontalo, maka pasangan Gusnar-Idah akan dilantik pada awal Februari 2025. Kepastian ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 80 tahun 2024.

Mengutip Pasal 2A  Nomor 80 Tahun 2024:

(1) Jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilaksanakan secara serentak pada 27 (dua puluh tujuh) hari kerja setelah hari terakhir penetapan hasil rekapitulasi oleh komisi pemilihan umum provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Partai Nasdem Bidik Pemenang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

(2) Jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilaksanakan secara serentak pada 30 (tiga puluh) hari kerja setelah hari terakhir penetapan hasil rekapitulasi oleh komisi pemilihan umum kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(3) Jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota dapat dilaksanakan melewati jadwal yang telah ditetapkan, dengan pertimbangan atau alasan:

  1. Perselisihan hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Mahkamah Konstitusi;
  2. Putaran kedua untuk pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta I Provinsi Daerah Khusus Jakarta; dan/atau
  3. Keadaan memaksa (force majeurel) yang menyebabkan tertundanya pelaksanaan pelantikan.
Baca Juga :  Nelson Pomalingo Bangga Dua Putra Gorontalo Jadi Menteri

Selanjutnya pada Pasal 22A Perpres 80 tahun 2024 disebutkan:

(1) Pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 7 Februari 2025.

(2) Pelantikan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025.

(3) Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota dapat dilaksanakan melewati tanggal yang telah ditetapkan dengan pertimbangan atau alasan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 2A ayat (3).(hasan/gopos)

Tags: Gusnar IsmailIdah SyahidahPilgub Gorontalo
Previous Post

Pemkot Gorontalo Apresiasi Eksistensi UBM Gorontalo

Next Post

Gelar Semarak HAB, Kemenag Bonbol Salurkan Bantuan Studi dan UMKM

Related Posts

Screenshot
Politik

Rakhmatiya Deu Bangga Rakorwil Sukses, Tuai Pujian DPP Soal Pakaian Karawo

Rabu 17 Juni 2026
Screenshot
Politik

DPP NasDem Apresiasi Kiprah Rahmat Gobel, Dukungan untuk Pileg 2029 Menguat

Rabu 17 Juni 2026
Screenshot
Politik

Rahmat Gobel Kembali Memimpin NasDem Gorontalo, Bidik Gorontalo Masuk Jajaran Provinsi Termakmur

Rabu 17 Juni 2026
Screenshot
Politik

NasDem Gorontalo Gelar Rakorwil 17 Juni, Waketum dan Sekjen Turun Langsung Perkuat Konsolidasi

Senin 15 Juni 2026
Fauzan Fadel Muhammad
Politik

Fauzan Fadel Muhammad Siap Ramaikan Pilgub Gorontalo

Senin 8 Juni 2026
Penyerahan SK Ketua DPC PPP Kabupaten Gorontalo, Usman T Rajak, (Istimewa)
Politik

Usman T Rajak Resmi Nahkodai DPC PPP Kabupaten Gorontalo, Siap Perkuat Konsolidasi Partai

Sabtu 6 Juni 2026
Next Post

Gelar Semarak HAB, Kemenag Bonbol Salurkan Bantuan Studi dan UMKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • AKBP MUHAMMAD JUNAEDDY JOHNNY,
WADIRLANTAS POLDA KALSEL yang sebelumnya juga menjabat Kapolres Tanah Laut (kanan), AKBP Firman Taufik KASUBDIT 4 DITRESKRIMSUS POLDA GORONTALO (Kiri).

    Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabid Humas-KaroOps-Dirintel dan sejumlah Pamen Polda Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Diminta Segera Buat Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sherly Tjoanda Dikabarkan Hadir di PENAS XVII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis 10 Bulan Nada Hiola Tuai Sorotan, Pihak Terdakwa Soroti Rasa Keadilan dan Nasib Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.