GOPOS.ID – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas gubernur Sulsel, Sabtu (27/2/2021) dini hari. Dalam penangkapan tersebut KPK turut mengamankan uang senilai Rp1 miliar di dalam satu buah koper.
Uang tersebut diamankan Tim KPK di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Selain menangkap Gubernur Nurdin Abdullah, tim KPK juga ikut mengamankan 5 orang lainnya. Yakni Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn); Nuryadi (Sopir Pak Agung, 36 Thn); Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel, Polri, 48 Thn); Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan); Irfandi (Sopir Edy Rahmat).
Sesaat setelah ditangkap, tim KPK langsung membawa Nurdin Abdullah dan rombongan ke Bandara Sultan Hasanuddin. Nurdin Abdullah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di KPK.
Melansir laman suara.com, Juru bicara Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga, mengaku belum bisa menjawab hal tersebut saat ini. Mereka juga masih menunggu informasi.
“Tabe, sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi,” kata Vero, Sabtu (27/2/2021).
Sementara itu KPK membenarkan penangkapan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Nurdin Abdullah ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan.
“Iya betul,” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021).
Fikri belum mau berkomentar banyak soal kasus apa yang menjerat Nurdin. Ia meminta media menunggu rilis resmi dari KPK.
“Tunggu saja rilis resminya,” tambahnya.(adm-02/gopos)