No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gorontalo Rangking 4 Nasional Konsumsi Miras

Admin by Admin
Senin 7 Januari 2019
in Headline, Indepth News
0
34
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Memprihatinkan. Sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai religi dan adat isitiadat. Gorontalo sepatutnya menjadi contoh daerah bersih peredaran minuman berakohol alias minuman keras (miras). Namun kenyataannya, justru minuman haram tersebut membanjiri daerah Serambi Madinah ini.

Jumat (4/1/2019). Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo kembali melakukan pemusnahan miras hasil operasi akhir tahun 2018. Sebanyak 10.201 botol miras beraneka merek, 1.495 liter dan 110 kantong plastik miras jenis cap tikus dimusnahkan saat itu.

Pemusnahan ribuan botol dan liter miras itu menunjukkan betapa luar biasanya peredaran miras di daerah ini.

Pemusnahan ribuan liter Miras di Polres Gorontalo. (foto dok)
Pemusnahan ribuan liter Miras di Polres Gorontalo. (foto dok)

Tentu hal tersebut tak berjalan sendiri. Mengacu ke hukum pasar, supply and demand (pasokan dan permintaan). Tidak ada pasokan tanpa permintaan.

Sehingga tingginya peredaran miras di Gorontalo berbanding lurus dengan tingginya permintaan masyarakat. Fenomena itu ditunjukkan hasil Riset Kesehatan Dasar (riskesdas) Kementerian Kesehatan RI tahun 2018.

Hasil Rikesdas 2018 menunjukkan bila proporsi konsumsi minuman berakohol di Gorontalo pada penduduk usia lebih dari 10 tahun sangat tinggi.

Baca juga : Naik Tanjakan GORR, Berasap, Mobilio Terbakar

Bahkan Gorontalo berada di posisi keempat Nasional daerah tertinggi konsumsi minuman alkohol (miras). Proporsi konsumsi alkohol Provinsi Gorontalo berada pada level 11,3 persen. Sementara untuk rata-rata nasional berada pada level 3,3 persen.

Baca Juga :  Tekan Penyebaran DBD, Kadis Kesehatan Provinsi Gorontalo Pimpin PSN di Dungaliyo

Angka konsumsi minuman berakohol Gorontalo 11,3 persen pada 2018 mengalami kenaikan dibandingkan hasil Riskesdas 2007. Pada 2007 angka konsumsi minuman berakohol di Gorontalo pada level 10,7 persen.

Daerah tertingi nasional konsumsi minuman berakohol hasil Riskesdas 2018, urutan pertama ditempati Sulawesi Utara (Sulut). Proporsi konsumsi minuman berakohol Sulawesi Utara berada pada level 16 persen. Disusul Nusa Tenggara Timur (NTT) level 15,6 persen dan Bali level 14 persen.

Selain menempati lima besar proporsi konsumsi minuman berakohol, Gorontalo juga tercatat masuk dalam 10 besar daerah tertinggi konsumsi minuman berakolhol berlebihan pada penduduk di atas 10 tahun.

Baca juga : Polres Gorontalo Musnahkan Ribuan Liter Miras

Urutannya NTT (3,2 persen); Bali (2,9 persen). Sulawesi Utara (2,4 persen); Maluku (2,4 persen); Sulawesi Tengah (2,3 persen); Papua Barat (2,3 persen); Maluku Utara (2,2 persen); Gorontalo (2,1 persen); Papua (2 persen); Sulawesi Tenggara (1,8 persen) dan Sulawesi Selatan (1,7 persen).

Persentase konsumsi minuman berakohol berlebihan Provinsi Gorontalo terpaut cukup jauh dengan rata-rata nasional. Yakni sebesar 0,8 persen.

Tingginya konsumsi minuman berakohol/miras di Gorontalo juga ditunjukkan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha II 2018 Polda Gorontalo. Operasi yang berlangsung pada 31 Agustus hingga 11 September 2018 berhasil mengamankan 8.394 botol miras beragam merek, 1.055 liter dan 315 botol miras cap tikus.

Baca Juga :  Aktris VA Diduga Terlibat Prostitusi Online

Bahkan menjelang akhir tahun peredaran miras ke Gorontalo makin menjadi-jadi. Tak kurang dari 5.000 liter atau setara 5 ton miras jenis cap tikus berhasil diamankan jajaran Polri-TNI.

Di sisi lain, tingginya konsumsi miras ikut berpengaruh terhadap tindak kejahatan di Provinsi Gorontalo. Hasil analisis Kepolisian Daerah (Polda) menunjukkan sejumlah kasus kejahatan akibat pengaruh minuman berakohol cukup tinggi. Meliputi penganiayaan sebanyak 1.137 kasus. Perzinahan/Cabul sebanyak 248 kasus dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 210 kasus.

Ratusan doos miras dari wilayah Sulawesi Utara dan hendak dibawa ke wilayah Pohuwato, Gorontalo diamankan Korem 133/Nani Wartabone, Sabtu (29/12/2018) malam
Ratusan doos miras dari wilayah Sulawesi Utara dan hendak dibawa ke wilayah Pohuwato, Gorontalo diamankan Korem 133/Nani Wartabone, Sabtu (29/12/2018) malam.(Dok. Korem 133/NW)

Kapolda Gorontalo Brigjen Pol.Drs.Rachmad Fudail,MH mengemukakan, patologi sosial miras sangat luar biasa. Pengrusakan, pembunuhan, pengeroyokan dan tidak kejahatan lainnya umumnya dipicu serta dipengaruhi oleh miras.

“Makanya itu salah satu tugas prioritas saya adalah memberantas miras. Sebab, peredaran miras di daerah ini cukup tinggi,” ujar Jendral Polisi Bintang Satu itu.

Hal senada juga ditekankan Komandan Korem 133/Nani Wartabone Kolonel Czi Arnold AP Ritiauw. Menurutnya, miras merupakan sumber dari segala kejahatan.

“Orang bisa nekat memukul, menganiaya bahkan memerkosa gara-gara sudah mabuk. Makanya TNI turut mengambil bagian untuk memberantas miras dalam rangka mewujudkan ketertiban di tengah masyarakat,” tegas Arnold Ritiauw. (ndi)

Tags: Dinas KesehatanIndepthMirasMiras GorontaloSerambi Madinah
Previous Post

Naik Tanjakan GORR, Berasap, Mobilio Terbakar

Next Post

Jalan Terjal Pemberantasan Miras di Bumi Serambi Madinah

Related Posts

Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan politik uang pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. (foto.istimea)
Headline

Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

Jumat 16 Mei 2025
BREAKING NEWS: Ratusan Massa Penambang Demo di DPRD Gorontalo, Orator Sebut DPR Hanya Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”
Headline

BREAKING NEWS: Ratusan Massa Penambang Demo di DPRD Gorontalo, Orator Sebut DPR Hanya Jadi “Dewan Pengkhianat Rakyat”

Rabu 14 Mei 2025
Headline

Remaja Ditemukan Tewas di Kubangan Bekas Galian Batu Bata

Selasa 13 Mei 2025
Weny Gaib Buka Bimtek Etika & Table Manner, Kader PKK Didorong Profesional
Headline

Weny Gaib Buka Bimtek Etika & Table Manner, Kader PKK Didorong Profesional

Kamis 8 Mei 2025
Miris, Dua Ayah di Gorontalo Diduga Lecehkan Anak Kandung
Headline

Miris, Dua Ayah di Gorontalo Diduga Lecehkan Anak Kandung

Selasa 6 Mei 2025
Sebanyak 62 Rumah Warga Rusak Dirjang Angin Puting Beliung
Headline

Sebanyak 62 Rumah Warga Rusak Dirjang Angin Puting Beliung

Senin 5 Mei 2025
Next Post

Jalan Terjal Pemberantasan Miras di Bumi Serambi Madinah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.