GOPOS.ID, GORONTALO – Memprihatinkan. Sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai religi dan adat isitiadat. Gorontalo sepatutnya menjadi contoh daerah bersih peredaran minuman berakohol alias minuman keras (miras). Namun kenyataannya, justru minuman haram tersebut membanjiri daerah Serambi Madinah ini.
Jumat (4/1/2019). Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo kembali melakukan pemusnahan miras hasil operasi akhir tahun 2018. Sebanyak 10.201 botol miras beraneka merek, 1.495 liter dan 110 kantong plastik miras jenis cap tikus dimusnahkan saat itu.
Pemusnahan ribuan botol dan liter miras itu menunjukkan betapa luar biasanya peredaran miras di daerah ini.
Tentu hal tersebut tak berjalan sendiri. Mengacu ke hukum pasar, supply and demand (pasokan dan permintaan). Tidak ada pasokan tanpa permintaan.
Sehingga tingginya peredaran miras di Gorontalo berbanding lurus dengan tingginya permintaan masyarakat. Fenomena itu ditunjukkan hasil Riset Kesehatan Dasar (riskesdas) Kementerian Kesehatan RI tahun 2018.
Hasil Rikesdas 2018 menunjukkan bila proporsi konsumsi minuman berakohol di Gorontalo pada penduduk usia lebih dari 10 tahun sangat tinggi.
Baca juga : Naik Tanjakan GORR, Berasap, Mobilio Terbakar
Bahkan Gorontalo berada di posisi keempat Nasional daerah tertinggi konsumsi minuman alkohol (miras). Proporsi konsumsi alkohol Provinsi Gorontalo berada pada level 11,3 persen. Sementara untuk rata-rata nasional berada pada level 3,3 persen.
Angka konsumsi minuman berakohol Gorontalo 11,3 persen pada 2018 mengalami kenaikan dibandingkan hasil Riskesdas 2007. Pada 2007 angka konsumsi minuman berakohol di Gorontalo pada level 10,7 persen.
Daerah tertingi nasional konsumsi minuman berakohol hasil Riskesdas 2018, urutan pertama ditempati Sulawesi Utara (Sulut). Proporsi konsumsi minuman berakohol Sulawesi Utara berada pada level 16 persen. Disusul Nusa Tenggara Timur (NTT) level 15,6 persen dan Bali level 14 persen.
Selain menempati lima besar proporsi konsumsi minuman berakohol, Gorontalo juga tercatat masuk dalam 10 besar daerah tertinggi konsumsi minuman berakolhol berlebihan pada penduduk di atas 10 tahun.
Baca juga : Polres Gorontalo Musnahkan Ribuan Liter Miras
Urutannya NTT (3,2 persen); Bali (2,9 persen). Sulawesi Utara (2,4 persen); Maluku (2,4 persen); Sulawesi Tengah (2,3 persen); Papua Barat (2,3 persen); Maluku Utara (2,2 persen); Gorontalo (2,1 persen); Papua (2 persen); Sulawesi Tenggara (1,8 persen) dan Sulawesi Selatan (1,7 persen).
Persentase konsumsi minuman berakohol berlebihan Provinsi Gorontalo terpaut cukup jauh dengan rata-rata nasional. Yakni sebesar 0,8 persen.
Tingginya konsumsi minuman berakohol/miras di Gorontalo juga ditunjukkan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha II 2018 Polda Gorontalo. Operasi yang berlangsung pada 31 Agustus hingga 11 September 2018 berhasil mengamankan 8.394 botol miras beragam merek, 1.055 liter dan 315 botol miras cap tikus.
Bahkan menjelang akhir tahun peredaran miras ke Gorontalo makin menjadi-jadi. Tak kurang dari 5.000 liter atau setara 5 ton miras jenis cap tikus berhasil diamankan jajaran Polri-TNI.
Di sisi lain, tingginya konsumsi miras ikut berpengaruh terhadap tindak kejahatan di Provinsi Gorontalo. Hasil analisis Kepolisian Daerah (Polda) menunjukkan sejumlah kasus kejahatan akibat pengaruh minuman berakohol cukup tinggi. Meliputi penganiayaan sebanyak 1.137 kasus. Perzinahan/Cabul sebanyak 248 kasus dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebanyak 210 kasus.
Kapolda Gorontalo Brigjen Pol.Drs.Rachmad Fudail,MH mengemukakan, patologi sosial miras sangat luar biasa. Pengrusakan, pembunuhan, pengeroyokan dan tidak kejahatan lainnya umumnya dipicu serta dipengaruhi oleh miras.
“Makanya itu salah satu tugas prioritas saya adalah memberantas miras. Sebab, peredaran miras di daerah ini cukup tinggi,” ujar Jendral Polisi Bintang Satu itu.
Hal senada juga ditekankan Komandan Korem 133/Nani Wartabone Kolonel Czi Arnold AP Ritiauw. Menurutnya, miras merupakan sumber dari segala kejahatan.
“Orang bisa nekat memukul, menganiaya bahkan memerkosa gara-gara sudah mabuk. Makanya TNI turut mengambil bagian untuk memberantas miras dalam rangka mewujudkan ketertiban di tengah masyarakat,” tegas Arnold Ritiauw. (ndi)