No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gorontalo Belum Bisa PSBB, Ini Pertimbangan Menkes

Admin by Admin
Senin 20 April 2020
in Gorontalo
0
529
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi Gorontalo belum dapat menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya. Pasalnya wilayah tersebut belum memenuhi kriteria untuk diterapkannya PSBB.

Permohonan PSBB dari pemerintah Gorontalo dilayangkan kepada Menkes Terawan pada 15 April. Setelah dilakukan kajian epidemiologi dan aspek lainnya oleh tim teknis, Menteri Kesehatan dr. Terawan belum bisa menetapkan PSBB di provinsi tersebut.

Namun demikian Pemerintah Gorontalo harus tetap melaksanakan pencegahan penyebaran Covid-19 dan mensosialisasikan PHBS.

Ahad kemarin 19 April, Menkes Terawan telah mengirimkan surat balasan kepada pemerintah Gorontalo yang menyatakan bahwa PSBB belum bisa diterapkan di Gorontalo.

“Setelah dilakukan kajian epidemiologi, kami belum bisa menetapkan PSBB di Gorontalo,” kata Menkes Terawan, di Jakarta, Ahad (19/4/2020) seperti dalam siaran pers yang diterima gopos.id.

Baca Juga :  Begini Reaksi Gubernur Saat Melihat Disabilitas di Pasar Murah

Keputusan belum bisa diterapkannya PSBB tersebut bukan hanya didasarkan pada kajian epidemiologis dan aspek lainnya oleh tim teknis. Tapi juga memperhatikan pertimbangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Diatur bahwa untuk dapat ditetapkan PSBB di suatu wilayah provinsi/kabupaten/kota harus memenuhi kriteria sebagai berikut :

Baca Juga :  Terancam Drop Out, Mahasiswa UNG Angkatan 2013 Harap-harap Cemas

a. Jumlah kasus dan/atau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah;

b. Terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain.

Selain kriteria di atas, penetapan PSBB ditetapkan atas pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya.

Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan juga harus memperhatikan pertimbangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam menetapkan PSBB.

Menkes berharap Pemerintah setempat tetap melakukan upaya penanggulangan Covid-19 dengan berpedoman pada protokol dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (rls/adm-01/gopos)

Tags: covid 19PSBBPSBB Gorontalo
Previous Post

Menjaga Mood Anak Selama Stay at Home

Next Post

Pemprov Salurkan Dana Hibah ke PMI Kabupaten/Kota se Gorontalo

Related Posts

Aston Gorontalo Hotel Rayakan Idul Adha dengan Harmoni Berqurban
Gorontalo

Aston Gorontalo Hotel Rayakan Idul Adha dengan Harmoni Berqurban

Sabtu 7 Juni 2025
Ustadz Yahya Waloni Meninggal Dunia Saat Jadi Khatib Jumat
Gorontalo

Ustadz Yahya Waloni Meninggal Dunia Saat Jadi Khatib Jumat

Jumat 6 Juni 2025
Rayakan Iduladha 1446 H, Citimall Gorontalo Bagikan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Gorontalo

Rayakan Iduladha 1446 H, Citimall Gorontalo Bagikan Hewan Kurban untuk Masyarakat

Jumat 6 Juni 2025
Gunung Talumolo Keluarkan Asap Gegerkan Warga
Gorontalo

Gunung Talumolo Keluarkan Asap Gegerkan Warga

Kamis 5 Juni 2025
Niken Khairunissa, Model Remaja Berbakat Gorontalo Tampil Cantik di IFW 2025
Gorontalo

Niken Khairunissa, Model Remaja Berbakat Gorontalo Tampil Cantik di IFW 2025

Kamis 5 Juni 2025
Hamim Pou Bersaksi di Pengadilan Kasus Korupsi PDAM Bone Bolango
Gorontalo

Hamim Pou: Pemimpin yang Diadili, Bukan Karena Kesalah, Tapi Karena Keberpihakan

Kamis 5 Juni 2025
Next Post
PMI Terima Hibah

Pemprov Salurkan Dana Hibah ke PMI Kabupaten/Kota se Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Gunung Talumolo Keluarkan Asap Gegerkan Warga

    Gunung Talumolo Keluarkan Asap Gegerkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Yahya Waloni Meninggal Dunia Saat Jadi Khatib Jumat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rakyat Teriak, Tambang Dikuasai! Deprov Gorontalo Didesak Hentikan Dominasi PT Gorontalo Mineral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penodong Pistol di Dinsos Kabupaten Gorontalo Menyerahkan Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.