GOPOS.ID, GORONTALO – Setelah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM. Dunda Limboto melakukan studi tiru pengelolaan manajemen pelayanan covid-19 di rumah sakit umum daerah (RSUD) dr. Hasri Ainun Habibie.
Kali ini giliran RSUD Zainal Umar Sidiki (ZUS) Kabupaten Gorontalo Utara melakukan kaji banding terhadap pengelolaan manajemen pelayanan covid-19. Sebab di tahun ini pun RSUD ZUS bakal membuka pelayanan covid-19.
Kaji banding dari RSUD Zainal Umar Sidiki dipimpin langsung direktur dr. Sri Fenty N. Sagar,M.Kes beserta pejabat struktural lainnya serta pengelola yang nantinya akan bertanggung jawab terhadap manajemen pelayanan Covid-19 di RSUD ZUS Gorut.
Dikatakan dr. Sri Fenty N. Sagar bahwa beberapa poin yang menjadi kunci utama dari kaji banding tersebut. Diantara manajemen pelayanan covid-19, penanggung jawab covid-19 serta pembayaran jasa covid-19 bagi tenaga medis yang bertugas di ruang covid-19 nanti.
“Kami melihat RSUD Ainun Habibie berhasil dalam menjalankan implementasi pelaksanaan manajemen Covid-19 di provinsi Gorontalo. Sebagai rumah sakit rujukan Covid-19. Kita berharap agar apa yang diketahui RSUD Ainun Habibie bisa kami implementasikan di RSUD ZUS Gorut,” terang dr. Sri Fenty N. Sagar ketika kunjungannya Senin (12/4/2021).
Kehadiran pejabat struktural RSUD ZUS Gorut ini disambut hangat pejabat di lingkungan RS Ainun Habibie. Hampir seluruh pejabat struktural di RSUD Ainun Habibie hadir dalam kunjungan tersebut.
Ditempat yang sama, Kabid Keperawatan RSUD Ainun Habibie, Ns. Arifandy Palealu berterima kasih atas kunjungan dari RSUD ZUS Gorut. Menurut Arifandy bahwa RSUD Ainun Habibie selalu terbuka dalam memberi pengetahuan dan pengelaman terhadap manajemen covid-19.
Baca juga: RS MM. Dunda Limboto Belajar Manajemen Pelayanan Covid-19 di RS Ainun Habibie
“Kita selalu terbuka untuk siapa saja yang ingin mengimplementasikan manajemen Covid-19 di rumah sakit yang akan membuka pelayanan Covid-19. Allhamdulillah kami berhasil dalam menjalankan manajemen pelayanan Covid-19 sejak ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan Covid-19 di provinsi Gorontalo,” papar Fandy.
Tidak hanya sampai disitu saja, pada pelaksanaan pemberian insentif covid-19, RS Ainun meminta melibatkan BPKP untuk mengawasi perhitungan pemberian insentif tersebut.
“Kita senangtiasa mengikuti aturan serta juknis yang ada di dalam Permenkes terkait pelaksanaan manajemen pelayanan Covid-19. Allhamdulillah sampai hari ini pun RS Ainun masih merawat dan menjadi RS rujukan Covid-19 di provinsi Gorontalo,” tandasnya. (andi/gopos)