No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gedung Kejaksaan RI Diduga Sengaja Dibakar

Hasan by Hasan
Jumat 18 September 2020
in Headline
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Kebakaran yang melanda Gedung Kejaksaan RI dipastikan bukan karena arus pendek listrik atau korsleting. Kebakaran gedung yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, itu diduga sengaja dibakar.

Dugaan itu muncul dari hasil penyelidikan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, menyatakan kebakaran gedung Kejaksaan Agung telah menemukan hasil penyelidikan sementara.

“Dari hasil olah TKP, Puslabfor menyimpulkan sumber api bukan karena adanya hubungan arus pendek, namun diduga adanya open fling/nyala api terbuka,” kata Komjen Listyo Sigit Prabowo yang dilansir Humas Polri, Kamis (17/9/2020).

Sigit menyampaikan, api awalnya muncul di lantai 6, Gedung Kejaksaan RI. Yaitu di ruang rapat Biro Kepegawaian Kejagung. Api sempat hendak dipadamkan oleh salah seorang tukang bangunan, yang sedang melakukan renovasi gedung. Akan tetapi alat untuk memadamkan api tidak mendukung.

Baca Juga :  Kerugian Kebakaran Pasar Marisa Ditaksir Rp2 Miliar

“Api lalu menjalar ke lantai lain. Api dengan cepat menjalar karena adanya ACP pada lapisan luar gedung dan cairan yang mengandung hydo carbon. Kemudian kondisi gedung yang hanya disekat bahan yang mudah terbakar,” jelasnya.

Berita Terkait: Gedung Kejagung RI Terbakar

Menurut Sigit, pada saat kejadian mulai pukul 11.30-17.30 WIB didapati ada beberapa tukang dan orang di ruang di lantai 6, Biro Kepegawaian. Mereka saat itu sedang melakukan renovasi. Kemudian ada saksi yang mengetahui dan berusaha memadamkan kebakaran tersebut.

“Karena tidak terdukung oleh infrastruktur dan sarpras yang memadai sehingga api semakin membesar, dan meminta bantuan dinas kebakaran untuk melakukan pemadaman lebih lanjut,” tutur Sigit.

Baca Juga :  Tokoh Penambang Bantu Warga Korban Kebakaran di Buntulia

Dari temuan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Sigit menyimpulkan dugaan kuat adanya tidak pidana dalam peristiwa kebakaran hebat di Gedung Kejagung. Oleh karena itu, Sigit memastikan kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan dan berjanji untuk segera menuntaskan kasus ini.

“Hari ini tim melaksanakan gelar bersama rekan Kejaksaan bersama dengan Kabareskrim, Dirtipidum, Kapuslabfor, Dirkrimum dan jajaran penyidik Bareskrim dan PMJ. Kita sepakat bersama-sama mengusut tuntas dan berkomitmen untuk tidak ragu dalam memproses serta mengusut secara transparan,” tegasnya.(adm-02/gopos)

Tags: Bareskrim PolriKebakaranKejagung
Previous Post

Mahasiswa HPI IAIN Gorontalo Galang Donasi Korban Banjir Bone Bolango

Next Post

Sambangi Polda Jateng, Komisi III DPR RI Bagi 36 Ribu Masker

Related Posts

Headline

Bea Cukai Gorontalo Musnahkan Rokok Ilegal, Nilai Barang Capai Rp1,2 Miliar

Kamis 23 April 2026
Headline

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

Kamis 16 April 2026
Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara saat mengamankan ketiga terduga pelaku pencurian. (foto.istimewa)
Headline

Tim Resmob Saronde Ungkap Aksi Pencurian Mesin Pompa Air di RSUD ZUS

Rabu 11 Maret 2026
Headline

Aleg PKB Kabgor Enggan Berkomentar soal Kasus Asusila

Selasa 10 Februari 2026
Prof. Sukirman,
Headline

Tuding Adhan Dambea Gagal Tangani Sampah, Prof Sukirman: Pernyataan Saya Dipelintir

Selasa 6 Januari 2026
pelaku
Headline

Satreskrim Polres Gorontalo Utara Ringkus Terduga Pelaku Panah Wayer

Senin 5 Januari 2026
Next Post

Sambangi Polda Jateng, Komisi III DPR RI Bagi 36 Ribu Masker

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.