No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gasak Motor Teman, Dipakai Ojek Online, Pemuda Asal Paguat Diciduk Polisi

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 28 Oktober 2021
in Hukum & Kriminal
0
Gasak Motor Teman, Dipakai Ojek Online, Pemuda Asal Paguat Diciduk Polisi

SP alias Sofyan digiring petugas Polres Gorontalo Kota dalam pelaksanaan konferensi pers terkait perkara pencurian kendaraan bermotor di Polres Gorontalo Kota, Kamis (28/10/2021). (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Di tengah pandemi saat ini hidup terasa memang serba sulit. Jangankan membeli barang mewah, untuk makan sehari-hari saja susah. Hal itu turut dialami SP alias Sofyan, seorang pemuda asal Desa Soginti, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato.

Situasi pandemi membuat uang di kantong Sofyan cekak alias tak cukup untuk memenuhi keperluan hidup. Meski begitu, pria berusia 25 tahun tak kehilangan semangat untuk bekerja. Berbekal sepeda motor matic Yamaha Mio Sporty, Sofyan menawarkan jasa sebagai pengemudi ojek online (ojol). Akan tetapi baru beberapa bulan menjadi petugas ojek online, Sofyan harus berurusan dengan hukum. Ia diciduk Polisi lalu digiring ke Mapolres Gorontalo Kota. Sofyan mendekam di balik jeruji besi lantaran sepeda motor yang digunakannya untuk aktivitas ojek online adalah motor curian.

Baca Juga :  Darwis Moridu Bantah Menginjak-injak Awis Idrus

Sepeda motor berwarna hitam tersebut milik teman Sofyan, Nasir (28), warga Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Sofyan diduga mengambil sepeda motor milik Nasir menggunakan kunci duplikat.

“Kejadian perkara berada di Jln. Manggis, Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota selatan, Kota Gorontalo pada Jumat (6/8/2021) pukul 22.00 wita,” ungkap Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto, S.I.K, M.Si, saat konferensi pers di halaman Polres Gorontalo Kota, Kamis (28/10/2021).

Sofyan beraksi setelah Nasir yang bekerja sebagai karyawan swasta pulang dari tempat kerja pukul 22.00 wita. Saat itu Nasir memarkir sepeda motor di halaman tempat kosnya. Saat pagi hari, Sabtu (7/8/2021), Nasir melihat sepeda motornya sudah tak lagi berada di tempat. Setelah seharian melakukan pencarian tapi tak kunjung ditemukan, Nasir akhirnya melapor ke Polres Gorontalo Kota.

Baca Juga :  Lansia 81 Tahun di Gorontalo Utara Tewas Terbakar

“Tersangka meminjam sepeda motor milik korban, lalu menduplikat kunci motor. Tersangka dan korban diketahui pernah tinggal bersama satu kos,” ujar AKBP Suka Irawanto.

Setelah melakukan penelusuran, Polres Gorontalo Kota mendapati keberadaan sepeda motor milik Nasir dalam penguasaan Sofyan, Ahad (24/10/2021). Saat akan dibawa, Sofyan bersikeras bila sepeda motor tersebut dibelinya dari seseorang. Usaha Sofyan untuk berkelit kandas. Ia akhirnya mengakui bila telah mencuri sepeda motor tersebut.

“Dalam pengakuannya ia terpaksa mencuri kerena terhimpit kesulitan ekonomi. Sepeda motor digunakan untuk keperluan sehari-hari, dan ojek online. Pasal yang disangkakan 363 Ayat (1) Ke-3, Ke-5 Kuhpidana. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 9  tahun,” kata AKBP Suka Irawanto. (Sari/gopos)

Tags: GorontaloPencurian Sepeda MotorPohuwato
Previous Post

Marten Taha Berharap BPSK Gorontalo Mampu Menyelesaikan Perselisihan Konsumen

Next Post

Internalisasi Budaya Kerja ASN BerAKHLAK Harus Diimplementasikan

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
Implementasi BERAKHLAK

Internalisasi Budaya Kerja ASN BerAKHLAK Harus Diimplementasikan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Desa di Limboto Barat Kembali Diterjang Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UBM Gorontalo Torehkan Prestasi di Pilmapres 2025 di Universitas Tadulako Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.