No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gara-gara Uang Rp100 Ribu, Seorang Suami di Buol Nekat Bacok Istri hingga Tewas

Muhajir by Muhajir
Senin 20 Juli 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BUOL – Gara-gara uang Rp100 ribu, seorang suami di Desa Lamadong 2, Kecamatan Momunu, Kabupaten Buol berinisial DS (85) tega menghabisi nyawa isterinya sendiri.

Informasi diperoleh gopos.id, kejadian tersebut terjadi hari Ahad, (19/7/2020) pukul 11.00 WITA. Kejadian bermula saat DS meminta uang kepada istrinya sebanyak Rp100 ribu untuk membeli racun rumput.

Namun permintaan DS tidak direspon oleh korban sehingga menimbulkan kemarahan pelaku.

Pelaku akhirnya nekat menghabisi nyawa korban dengan langsung melenggangkan parang yang dipegangnya.

Parang tersebut kemudian mengenai tangan kiri korban hingga putus. Kepala korban juga turut mengalami luka bacok.

Baca Juga :  Niat Ajak Sahur Bareng, Pemuda Asal Buol Malah Ditemukan Gantung Diri oleh Pacarnya

Akibat luka yang dialami, korban akhirnya meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Momunu, IPDA Razak Abas Abdullah yang dikonfirmasi diTKP membenarkan terjadi peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh DS berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/46/VII/2020/Res Buol/Sek-Momunu kepada istrinya JU (50 th).

Berdasarkan kejadian tersebut Kapolres Buol AKBP Wawan Sunarwirawan, S.I.P., M.T., langsung memerintahkan Kasat Reskrim IPTU Heru. S, S.H., langsung mendatangi TKP dan mencari informasi tentang ciri-ciri pelaku.

Setelah melakukan aksinya itu, DS coba melarikan diri. Tim Sat Reskrim Polres Buol bersama Unit Reskrim Polsek Momunu yang dipimpin oleh IPDA Razak Abas Abdullah langsung melakukan pengejaran.

Baca Juga :  Pembunuhan Waria di Kamar Kos Dungingi, Korban Dipukul Pakai Kayu

Saat coba melakukan penangkapan berdasarkan keterangan dari warga bahwa yang bersangkutan berada di Desa Diat dan akan dijemput oleh anaknya.

Namun pada saat penangkapan pelaku DS mengetahui keberadaan tim sehingga pelaku langsung kabur. Sehingga terjadilah pengejaran dan akhirnya pelaku bisa diringkus di Desa Panimbul dan diamankan di Mako Polres Buol.

“Saat ini tersangka telah diamankan di Mako Polres Buol untuk dilakukan pemeriksaan dan terhadap tersangka akan dijerat dengan pasal 338 subs pasal 354 ayat 2 dengan ancaman ,” ucap Kasat Reskrim IPTU Heru. (muhajir/gopos)

Tags: BuolPelaku PembunuhanPembacokan
Previous Post

ASN di Bone Bolango Wajib Pakai Face Shield

Next Post

Wagub Gorontalo: Banyaknya OTP, Gorontalo Masuk Urutan Kelima Pasien Baru Terbanyak

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post

Wagub Gorontalo: Banyaknya OTP, Gorontalo Masuk Urutan Kelima Pasien Baru Terbanyak

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.