No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Gadis di Pohuwato Dua Kali Dipaksa Aborsi oleh Sang Pacar

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 13 Juni 2024
in Hukum & Kriminal
0
Gadis di Pohuwato Dua Kali Dipaksa Aborsi oleh Sang Pacar
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BUNTULIA – Seorang gadis di Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, harus menerima kenyataan pahit. Ia dipaksa sang pacar untuk menggugurkan janin yang dikandungnya. Ironinya aksi itu dialami sang gadis sebanyak dua kali.

Informasi yang dirangkum gopos.id, kejadian bermula ketika sang gadis sebut saja Mawar (22) berkenalan dengan seorang pria berinisial F (28) pada Agustus 2023 melalui jejaring media sosial. Dari dunia maya, pertemuan kedua insan berlainan jenis itu berujung ke dunia nyata. Pertemuan keduanya makin intens hingga sang gadis dengan pacarnya terlibat hubungan layaknya suami istri.

Berselang berapa saat kemudian, pada Februari 2024, sang gadis diketahui hamil. Tes kehamilan menunjukkan hasil positif. Kabar itu disambut F dengan menyuruh sang gadis untuk menggugurkan janin yang dikandungnya. F pun membujuk sang gadis agar mau menggugurkan janinnya.

Baca Juga :  Resmob Polda Gorontalo Bekuk Terduga Pencuri Sepeda Motor

“Saya dijanjikan akan dinikahi bila menggugurkan janin di rahim saya,” ujar RAB.

Sang gadis dan pacarnya berupaya menggugurkan janin di dalam rahim. Saat itu bertempat di sebuah penginapan di Kecamatan Marisa, F menyuruh menelan tiga pil. Selain itu dua buah pil dimasukkan ke dalam area sensitif sang gadis. Lima pil tersebut diperoleh F dengan membeli ke salah satu tenaga kesehatan di Kabupaten Pohuwato.

Tapi saat itu upaya untuk menggugurkan kehamilan tak berhasil.  Puncaknya pada bulan April 2024, sang pria menyewa penginapan di sebuah tempat lainya. Berselang beberapa jam kemudian datanglah suster untuk melakukan aborsi terhadap kekasihnya itu.

Baca Juga :  Polres Kotamobagu Ludes Terbakar, 15 Tahanan Dipindahkan ke Polsek

Namun proses aborsi terhenti setelah kekasihnya menjerit kesakitan, setelah alat di masukan ke dalam area sensitif.

Sementara orang tua korban mengaku, tidak terima dengan peristiwa yang terjadi pada putri kesayangnya itu, sehingga di laporkan ke pihak kepolisian.

“Kami sudah terlanjur sakit hati, sehingga peristiwa tetap berlanjut ke pihak kepolisian,” Tandasnya (Yusuf/Gopos)

Previous Post

UMKM Gorontalo belajar Public Speaking dan Presentasi yang Menjual dari Ronal Hutagalung

Next Post

KPU Gorontalo Utara Tetapkan 25 Aleg Terpilih Periode 2024-2029

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
KPU Gorontalo Utara Tetapkan 25 Aleg Terpilih Periode 2024-2029

KPU Gorontalo Utara Tetapkan 25 Aleg Terpilih Periode 2024-2029

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.