GOPOS.ID, TILONGKABILA – Sejumlah Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango mengusulkan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Dari enam Fraksi yakni Nasdem, PPP, Golkar, Demokrat, Gerindra, Fraksi Gabungan PDI-P-PKS dua diantaranya yakni PPP dan Golkar yang mengusulkan akan hal tersebut.
Sekertaris Fraksi PPP, Faisal Mohie mengungkapkan pihaknya sangat mengharapkan pembahasan ranperda ini harus dilakukan secara tegas.
“Hal ini sangatlah urgen dan jangan sampai mengabaikan kwalitas dari ranperda tersebut,” ungkapnya saat rapat Selasa (17/5/2022).
Lanjutnya, pihaknya sangat menginginkan dan mengusulkan ranperda ini untuk dibuatkan Pansus yang kemudian disahkan menjadi peraturan daerah.
“Dengan ini saya juga menyetujui enam buah ranperda untuk dibahas,” pungkasnya.
Baca Juga: Pembahasan Enam Ranperda Segera Dikebut
Ditempat yang sama, anggota Fraksi Golkar Sofyan Wahiji juga ikut menyuarakan hal serupa. Dirinya mengusulkan agar ranperda ini dapat terarah dengan baik haruslah dibuatkan pansus.
“Saya sangat setuju ranperda ini dipansuskan, agar peningkat program terhadap pelayanan masyarakat bisa dilakukan,” ucapnya.
Untuk diketahui beberapa fraksi lainnya juga ikut menyetujui pembaharuan Ranperda tersebut.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Bone Bolango, Halid Tangahu mengatakan hal tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh pihaknya.
“Iya tentunya kami akan segera melakukan tindaklanjuti akan beberapa usulan tersebut secepatnya,” tambahnya.(Putra/Gopos)