GOPOS.ID, GORONTALO – Forum Pemuda Gorontalo (FPG) meminta pemerintah Provinsi Gorontalo hingga pihak Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Karang, Kabupaten Gorontalo Utara menolak masuknya 227 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di Gorontalo Utara.
Ketua Bidang Ekonomi Kreatif, Inkrianto Mahmud mengatakan kasus covid-19 di Provinsi Gorontalo menunjukkan peningkatan yang signifikan. Bahkan kemarin, Gorontalo masuk sebagai salah satu penyebaran kasus tertinggi di Indonesia. Untuk itu, masuknya TKA China ini akan menjadi klaster baru dalam penyebaran Covid-19 di Gorontalo.
“Karena TKA Asal China ini adalah transmitor utama penyebaran Covid-19. Yang sangat berbahaya dan mematikan bagi masyarakat,” jelasnya kepada gopos.id, Selasa (21/7/2020).
“Sehingga, apapun alasannya, FPG meminta Pemerintah harus menolak kedatangan TKA china di Gorontalo,” tegasnya.
Menurut FPG, pemerintah Provinsi Gorontalo harus berpikir visioner dengan kebijakan baru terkait masa kontrak PLTU Sulbagut 1, dan pembangkit kapal terapung milik negara Turki yang ada di Amurang akan menyuplai kebutuhan listrik untuk Gorontalo dan Sulawesi Utara, akan berakhir kontraknya pada Januari 2021.
“Itu harus di carikan solusinya. Dan pemerintah, harus konsisten demi kesejahteraan masyarakat Gorontalo,” jelas Inkrianto.
FPG mendorong, agar Pemerintah Gorontalo, dan pihak PLTU, untuk konsisten dalam menegakkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945 dalam setiap kebijakan yang di putuskan demi masyarakatnya.
“Mengedepankan semangat Nasionalisme dan Patriotisme dalam memimpin Gorontalo. Sehingga Gorontalo tetap bersatu dan maju, demi keamanan dan kesejahteraan kita semua,” tutupnya. (Aldy/gopos)