GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, bersama pemerinta Kota Gorontalo (Pemkot) melaksanakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian walikota terhadap 3 buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) usul inisiatif eksekutif.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki, didampingi Wakil ketua I dan Wakil ketua II DPRD Kota Gorontalo, san dihadiri oleh Walikota Gorontalo Marten Taha, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan pemerintah Kota Gorontalo, bertempat diruang rapat I Senin (4/4/2022).
Ketua DPRD Kota Gorontalo Hardi Sidiki, menyampaikan dalam rangka menindaklanjuti program pembentukan peraturan daerah tahun 2022 serta untuk memuji amanat Permendag RI nomor 80 tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah sebagai mana telah diubah, dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 120 tahun 2018 pada hari ini walikota gorontalo telah menyampaikan 3 buah ranperda usul inisiatif eksekutif dalam rapat paripurna.
“Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa tiga buah ranperda usul inisiatif eksekutif yang diharapkan akan menjadi peraturan daerah Kota Gorontalo yang dapat mengakomodir berbagai kebutuhan masyarakat, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan di berbagai sektor,” kata Hardi Sidik.
Baca juga: Wali Kota Gorontalo Usulkan tiga buah Ramperda ke DPRD Kota Gorontalo
Sementara itu, mantan ketua Komisi ini juga menambahkan, dari kesempitan rapat paripurna itu, yakni dengan disampaikannya 3 buah ranperda usul inisiatif eksekutif ini, maka diharapkan kepada fraksi-fraksi DPRD Kota Gorontalo, agar segera mempersiapkan pemandangan umum terhadap 3 ranperda tentang tersebut, yang nantinya akan disampikan pada rapat paripurna tingkat 1.
“Setelah ini, masing-masing fraksi yang ada di DPRD Kota Gorontalo, nantinya akan mempersiapkan pemandangan umumnya terhadap 3 ranperda terbit. Dan ini akan dibacakan pada rapat paripurna lanjutan tingkat satu yang akan dijadwalkan lagi.”pungkasnya.(Farun/Gopos)