GOPOS.ID, GORONTALO – Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) menggelar webinar nasional, Rabu (24/5/2023) dengan tema eksistensi nilai-nilai lokal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.
Webinar yang dilaksanakan untuk melihat nilai-nilai lokal yang terakomodir di dalam KUHP nasional ini menghadirkan keynote speaker Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum.
Wakil rektor bidang kerjasama, perencanaan dan sistem informasi Prof. Karmila Mahmud, M.A., Ph.D., saat membuka webinar menyampaikan, tema webinar yang diangkat sangat menarik dan penting karena menjadi perdebatan.
“Namun ini menjadi konsekuensi diterimanya living law dalam hukum pidana di Indonesia. Ketika living law diterima harus ada kajian penting apakah nilai-nilai lokal tersebut bisa terakomodir dalam KUHP baru,” ungkap Karmila.
Sementara, Dekan FH Prof. Fenty Puluhulawa, M.Hum., menjelaskan, dilaksanakannya webinar dikarenakan sejalan dengan visi keilmuan fakultas hukum yakni nilai lokal dan hukum adat. Olehnya fakultas memiliki kewajiban ikut berpartisipasi, untuk mensosialisasikan ditetapkannya KUHP yang baru.
“Topik utamanya tentang KUHP yang baru ini. Bagaimana nilai lokal di dalamnya,” ujar Prof Fenty.
Menurut Prof Fenty, webinar ini diikuti antusias peserta secara daring. Total 600 lebih peserta ikut hadir mengikuti webinar ini.
“Jadi memang kita melihat KUHP terbaru ini. Muatannya apa, paradigma dalam KUHP kita seperti apa itu dijelaskan oleh Wamen pada webinar ini,” ujar Prof. Fenty. (muhajir/gopos)