GOPOS.ID, GORONTALO – Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo. Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tersebut berlangsung di Ruang Sidang Senat UNG, Selasa (7/10/2025).
Kegiatan itu dihadiri oleh jajaran Kejari Kabupaten Gorontalo, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi UNG, para dosen Fakultas Hukum, serta mahasiswa.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan lembaga penegak hukum, khususnya dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Pelaksana Harian (Plh.) Dekan Fakultas Hukum UNG, Dr. Zamroni Abdussamad, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk keberlanjutan dari hubungan baik yang telah terjalin antara Fakultas Hukum UNG dan Kejari Kabupaten Gorontalo.
“Kerja sama yang kita lakukan hari ini merupakan kelanjutan dari kerja sama sebelumnya. Ruang lingkupnya terkait Tri Dharma Perguruan Tinggi dan konsultasi hukum. Kami menyambut baik sinergi ini dan berharap kerja sama ini terus ditingkatkan serta memberikan dampak positif bagi kedua pihak,” ujar Dr. Zamroni.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Dr. Abvianto Syaifulloh, S.H., M.H., menekankan pentingnya implementasi nyata dari kerja sama yang telah disepakati.
“Alhamdulillah, ini bagian dari kolaborasi dan sinergitas kejaksaan dengan dunia pendidikan. Saya tidak ingin kerja sama ini hanya berhenti di tanda tangan atau formalitas semata. Harus ada implementasi nyata. Kalau meminjam istilah Presiden, jangan hanya ‘omon-omon’ di atas kertas,” tegasnya.
Kajari Abvianto juga membuka kesempatan bagi mahasiswa Fakultas Hukum UNG untuk melakukan magang dan belajar langsung di lingkungan kejaksaan.
“Mahasiswa UNG kami persilakan magang di Kejari Kabupaten Gorontalo. Sudah beberapa kali ada yang magang, bahkan ikut mendampingi jaksa dalam persidangan dan penanganan perkara,” ungkapnya.
Ia menilai, kolaborasi antara akademisi dan praktisi hukum merupakan fondasi penting bagi terwujudnya penegakan hukum yang berintegritas dan berkeadilan.
“Perjanjian kerja sama ini menjadi momen penting untuk memperkuat hubungan antara praktisi dan akademisi. Ini adalah akar dari terwujudnya penegakan hukum yang berintegritas,” jelasnya.
Menutup sambutannya, Kajari Abvianto memberikan apresiasi kepada Fakultas Hukum UNG atas kontribusinya dalam mendukung tugas-tugas kejaksaan, termasuk dalam aspek konsultasi hukum sejumlah perkara.
“Beberapa penanganan perkara, termasuk korupsi, sering kami konsultasikan dengan akademisi Fakultas Hukum UNG. Kami berharap kerja sama ini semakin memperkuat sinergi dan menjadikan UNG semakin maju dan berkontribusi besar bagi penegakan hukum di Gorontalo,” pungkasnya.
Melalui kerja sama ini, Kejari Kabupaten Gorontalo dan Fakultas Hukum UNG berkomitmen memperkuat hubungan kelembagaan dalam bidang hukum, pendidikan, dan riset. Sinergi tersebut diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan di Provinsi Gorontalo.(Rama/Gopos)








