GOPOS.ID, BONE BOLANGO – KPU Kabupaten Bone Bolango melaksanakan evaluasi tahapan Pilkada tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Bone Bolango, Sutenti Lamuhu menyampaikan kegiatan tahapan pada hari ini merupakan perintah undang-undang perintah regulasi yang ditegaskan dalam peraturan KPU nomor 8 tahun 2019 yang sudah dirubah menjadi PKPU Nomor 12 Tahun 2023 tentang tata kerja komisi pemilihan Umum.
“KPU Kabupaten Kota dalam pelaksanaan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati wajib melaksanakan evaluasi juga sekaligus menyampaikan laporan pelaksanaan tahapan sehingga kemudian evaluasi ini kami laksanakan nanti setelah selesai pelaksanaan ke seluruh tahapan sampai dengan pengumpulan calon terpilih bupati dan wakil bupati Bone Bolango,” ujarnya saat pelaksanaan evaluasi di KPU Bone Bolango, Senin (21-4-2025).
Dalam hal ini KPU Bone Bolango telah menyelesaikan semua tahapan Pilkada dan tidak kemudian melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebagai mana yang saat ini sedang dilaksanakan oleh teman-teman KPU Gorontalo Utara.
“Alhamdulillah kita KPU Kabupaten Bone Bolango berkat dukungan dari seluruh pihak kita dapat melaksanakan semua tahapan,” tegasnya.
Sutenti mengucap terimakasih kepada semua pihak yang terlibat yang telah mengikuti dan mensukseskan Pilkada 2024.
“Jika ada catatan makan ini akan kami tuangkan dalam laporan akhir tahapan kegiatan pemilihan kepala daerah tahun 2024,” tutupnya. (Putra/Gopos)