No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Empat Pemuda Pembuang Janin Bayi 4 Bulan Dibekuk Polres Bone Bolango

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 19 Mei 2022
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Resor (Polres) Bone Bolango berhasil mengungkap kasus pembuangan janin bayi 4 bulan di areal perkebunan di Desa Ulantha, Kecamatan Suwawa, Bone Bolango. Empat Pemuda yang terdiri tiga orang perempuan dan seorang laki-laki diamankan.

Dari empat pemuda yang diamankan itu dua di antaranya merupakan pasangan pemilik janin bayi. Keduanya adalah S (19) asal Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah; Y (18) asal Bolaangmongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara. Status keduanya tercatat sebagai mahasiswa. Sementara dua lainnya merupakan keluarga dan teman, S. Keempat pemuda ini diamankan setelah tim Polres Bone Bolango melakukan penelusuran dan pengembangan fakta-fakta yang diperoleh di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Alokasi Pupuk Berkurang, Kasi PPA DTPHP Minta Petani Bersabar

Kapolres Bone Bolango, AKBP Emile Reisitei Hartanto, menjelaskan janin bayi yang berusia 4 bulan yang ditemukan di Desa Ulantha, merupakan hasil aborsi yang diduga dilakukan S bersama Y, dibantu dengan dua orang. Yakni keluarga dan teman S.

“Adapun lokasi kejadian S menggugurkan kandungannya di sebuah tempat kos di wilayah Kecamatan Suwawa, Bone Bolango,” ujar AKBP Emile Hartanto saat konferensi pers, Kamis (19/5/2022).

Menurut AKBP Emile Hartanto, S dan Y melakukan tindakan aborsi dilatarbelakangi perasaan malu. Sebab keduanya belum terikat jalinan pernikahan (suami istri). S dan Y merasa malu terhadap sanksi sosial, serta diketahui oleh pihak keluarga. Tindakan aborsi dilakukan dengan menggunakan obat-obatan.

Baca Juga :  ADINKES Didorong Jadi Penggerak Kesehatan Daerah

“Tindakan aborsi dilakukan di kamar mandi. Dilakukan secara manual tanpa alat medis, tidak dibantu perawat. Hanya menggunakan obat-obatan yang diduga diperoleh di wilayah Kabupaten Gorontalo,” tutur AKBP Emile Hartanto.

Setelah melakukan tindakan aborsi, janin bayi lalu dibungkus dengan kain putih. Selanjutnya  dibuang di areal perkebunan di Desa Ulantha.

“Dari Keempat pemuda ini dua ditetapkan sebagai tersangka, dan dua sebagai saksi. Mereka terancam dijerat dengan tindak pidana aborsi dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun,” ujar AKBP Hemile Hartanto.(sari/gopos)

Tags: GorontaloPolres Bone Bolango
Previous Post

BKKBN Gorontalo Dorong Remaja Ciptakan Generasi Milenial di 2045

Next Post

Pemerintah Jadi Garda Terdepan Ciptakan Generasi Muda Terbaik di Daerah

Related Posts

Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan
Gorontalo

Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan

Sabtu 5 Juli 2025
Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota
Gorontalo

Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

Sabtu 5 Juli 2025
Seorang Penambang Tewas Tertimpa Batu di Lokasi Tambang Potabo
Gorontalo

Seorang Penambang Tewas Tertimpa Batu di Lokasi Tambang Potabo

Sabtu 5 Juli 2025
Ahli Keuangan Negara: Bansos Tanpa Potongan Bukan Korupsi
Gorontalo

Ahli Keuangan Negara: Bansos Tanpa Potongan Bukan Korupsi

Sabtu 5 Juli 2025
CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor
Gorontalo

CSP ke-XVIII Hadirkan UMKM, Hiburan hingga Kontes Motor

Jumat 4 Juli 2025
PIK-R Assalam MAN 1 Kota Gorontalo Juara 2 Nasional dalam Genre Awards 2025
Gorontalo

PIK-R Assalam MAN 1 Kota Gorontalo Juara 2 Nasional dalam Genre Awards 2025

Jumat 4 Juli 2025
Next Post
Pemerintah Jadi Garda Terdepan Ciptakan Generasi Muda Terbaik di Daerah

Pemerintah Jadi Garda Terdepan Ciptakan Generasi Muda Terbaik di Daerah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Sertijab PJU dan Kapolresta Gorontalo Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.