GOPOS.ID, LIMBOTO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo mengaktifkan sistem Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pengaktifan IKD ini dimaksudkan untuk mengantisipasi kendala teknis dalam pencatatan sipil jelang Pemilu 2024.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo Muchtar Nuna mengatakan, sejumlah kendala teknis yang saat ini adalah jumlah tinta ribon dan sasaran rekam yang tidak sebanding.
“Jadi biar semua warga usia wajib pilih tidak kehilangan hak pilih, kami mengaktifkan IKD. Tujuannya agar IKD itu dapar digunakan sebagai pengganti fisik KTP sementara untuk urusan administratif,” kata Muchtar.
Kendala ini, menurut Muchtar, bukan hanya terjadi di Kabupaten Gorontalo saja. Melainkan hampir di seluruh Indonesia. Meskipun begitu, Muchtar menegaskan hal itu tetap tidak akan menjadi kendala saat Pemilu nanti.
“Tinta itu memang memiliki kode khusus yang tidak mudah bisa dipalsukan, jadi kami tidak bisa ganti dengan jenis tinta lain untuk mencetak KTP elektronik,” tutup Muchtar.(Abin/Gopos)