GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Perkara dugaan korupsi pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bone Bolango yang diduga merugikan anggaran cukup besar akan siap dinaikkan status ke tahap penyidikan.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Oto Sompotan mengungkapkan, Kamis besok pihaknya akan melaksanakan rapat terkait kasus yang terjadi di Bone Bolango dan akan ditetapkan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
“Pada hari Kamis ini kami akan rapat gelar perkara mengenai kasus PDAM, kasus ini akan kami tingkatkan ke tahap penyidikan,”ungkap Oto Sompotan saat menerima aksi unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan (AMPK) Bone Bolango di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Selasa (14/2/2023).
Oto Sompotan menegaskan dalam menangani kasus perkara ini, pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo tidak ada intervensi dari pihak manapun.
“Kami dalam menangani perkara ini bekerja dengan profesional sesuai dengan aturan yang berlaku,”tegas Oto.
Sebelumnya, Korlap AMPK Bone Bolango, Muh Fajri Langgene mendesak pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk segera menuntaskan perkara yang terjadi di PDAM Bone Bolango yang diduga turut melibatkan Mantan Direktur PDAM Bone Bolango, Yusar Laya dan pihak Pemerintah Kabupaten.
“Perkara ini harus segera diselesaikan namun sangat disayangkan sampai hari ini perkara tersebut belum ada penyelesainnya,”pungkas Fajri.
Diketahui pada awal Juni 2022, Mantan Direktur PDAM Bone Bolango, Yusar Laya menyatakan pengunduran diri. Ia mengungkapkan alasan pengunduran dirinya karena sudah tidak mampu dan capek.
Namun pengunduran diri Yusar sebagai direktur membuat sejumlah orang bertanya-tanya. Permasalahan di tubuh PDAM Bone Bolango pun satu persatu mulai terbongkar. Mulai dari gaji karyawan yang sudah menunggak sampai 6 bulan hingga terdapat hutang pada pihak ketiga yang mencapai miliaran Rupiah. (Indra/gopos)