GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Bone Bolango yakni terkait Inovasi Daerah dan Kabupaten Layak Anak sudah memasuki tahap finalisasi menuju Peraturan Daerah (Perda).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone Bolango, Syamsu Botutihe mengatakan secara umum terkait kedua pembahasan ranperda tersebut sudah memasuki tahap finalisasi dan hanya menambahkan beberapa konten untuk memperkaya pengembangan hingga menjadi Perda.
“Tindaklanjutnya mungkin di masing-masing komisi terkait beberapa hal yang mungkin akan ditambahkan melalui hasil studi tiru,” ucap dia usai diwawancarai melaksanakan pertemuan bersama beberapa Dinas, terkait pembahasan Ranperda tersebut, Jumat (21/10/2022).
“Kalau tidak ada tindaklanjut maka tinggal menunggu pelaksanaan paripurna tingkat II terkait ranperda ini,” sambungnya.
Syamsu menjelaskan, beberapa hal yang ditambahkan dalam tahap finalisasi ini yakni pada ranperda inovasi daerah terkait pengembangan terutama kepada Bappeda. Sebab mereka merupakan liding sektor inovasi daerah.
“Paling tidak mereka sudah punya payung hukum terkait mekanisme inovasi daerah,” ungkap dia.
Lanjut Syamsu, beberapa hal yang ada di dalam klausul perda, nantinya siapa saja bisa mengusulkan inovasi daerah seperti Bupati, Anggota DPRD, ASN, Pemda, dan masyarakat.
“Ini masukkan kepada Bappeda khususnya di bagian sektor Pengembangan dan Penelitian,” ujar Syamsu.
Sementara itu, untuk ranperda Kabupaten Layak Anak dibutuhkan beberapa konten yang memang bisa membuat Bone Bolango masuk dalam daerah Kabupaten Layak Anak.
“Tinggal menunggu beberapa penyempurnaan untuk aturan ini kedepan,” ucapnya.
“Sebab di Bone Bolango ini ada 18 desa, 6 sekolah serta 6 puskesmas layak anak, dan ini kita akan dorong hingga ke kecamatan layak anak,” tandasnya. (Putra/Gopos)