GOPOS.ID, JAKARTA – Dua polisi, Bharada E dan Brigadir J (Nopriansyah Yosua Hutabarat), saling tembak di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo. Brigadir J tewas dalam kejadian tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menjelaskan peristiwa saling tembak terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022. Peristiwa bermula ketika Brigradir J, memasuki kamar pribadi Kadiv Propam. Saat itu di dalam kamar ada istri Kadiv Propam yang sedang beristirahat.
“Brigadir J melakukan tindakan pelecehan seksual dan menodongkan senjata pistol ke kepala istri Kadiv Propam. Sontak seketika istri Kavid Propam berteriak,” ujar Ahmad Ramadhan.
Teriakan istri Kavid Propam membuat Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Sementara itu Bharada E yang berada di lantai atas, saat mendengar teriakan istri Kadiv Propam, bergegas turun ke bawah. Saat berada di tangga, Bharada E melihat Brigadir J.
“Saat Bharada E menayakan ‘ada apa’, Brigadir J merespon dengan tembakan sehingga terjadi saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia,” kata alumni AKABRI 1991 itu.
Menurut Ahmad Ramadhan, dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, Brigadir J melakukan tujuh kali penembakan. Sementara Bharada E melakukan penembakan sebanyak 5 kali.
“Tindakan yang dilakukan Bharada E bukan penyerangan, tetapi merupakan tindakan melindungi diri karena adanya ancaman berupa penembakan yang dilakukan Brigadir J. Bharada E melakukan pembelaan untuk melindungi diri dan keluarga Kadiv Propam,” urai mantan Kabid Humas Polda Bangka Belitung itu.
Ahmad Ramadhan menegaskan, Brigadir J dan Bharada E kedua-duanya merupakan staf Divisi Propam yang ditugaskan melakukan pengawalan dan pengamanan Kadiv Propam. Brigadir J bertugas sebagai sopir istri Kadiv Propam. Sementara Bharada E bertugas sebagai ajudan (Adc) di rumah dinas Kadiv Propam.
“Saat peristiwa terjadi, Kadiv Propam tidak berada di rumah. Ibu Kadiv Propam menelpon, lalu beberapa saat kemudian Kadiv Propam datang dan menghubungi Kapolres Jakarta Selatan. Selanjutnya dilakukan olah TKP oleh Polres Jakarta Selatan,” kata Ahmad Ramadhan.(adm-02/gopos)