GOPOS.ID, TULUNGAGUNG — Dua pemuda asal Kalidawir Tulungagung masing-masing berinisial FR dan IF diamankan Mapolres Tulungagung, Selasa (8/9/2020).
Keduanya diamankan setelah kedapatan membawa minuman keras (Miras) jenis Ciu dengan jumlah ratusan botol di dalam mobil mereka.
Miras itu dibawa dari Solo, Jawa Tengah yang diduga akan diedarkan ke wilayah Tulungagung.
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku tersebut.
Menurutnya bahwa penangkapan dua pemuda tersebut berdasarkan informasi masyarakat dimana ada mobil yang ingin menyelundupkan Ciu dari Solo ke Tulungagung.
Untuk itu, tim dari Satreskrim Polres Tulungagung, sejak pagi tadi langsung turun dan melakukan penangkapan.
Petugas sudah membuntuti FR dan IF sejak dari perbatasan Trenggalek-Tulungagung.
Namun sebelum penangkapan, sempat terjadi kejar-kejaran antara mobil polisi dan mobil pelaku. Hingga akhirnya mobil pelaku bisa dihentikan di Jalan Kapten Kasihin, Pasar Wage Tulungagung
“Sebenarnya petugas sudah berusaha memperingatkan pelaku agar berhenti namun rupanya kedua pelaku justru mengindahkan peringatan polisi. Bahkan dua ban mobil pelaku sempat ditembak oleh petugas agar berhenti,” ucapnya.
Bukan hanya itu, pelaku juga sempat menabrak anggota Reskrim hingga sebanyak kali, hingga mengalami luka-luka.
“Polisi mengamankan 360 botol Ciu kemasan 1,5 liter bersama satu unit mobil Avanza warna hitam,” jelasnya.
Menurut pelaku, mereka mendapatkan Ciu dari Solo dengan harga per botolnya Rp 16.500.
Kini kedua pelaku bersama barang bukti 360 botol Ciu beserta 1 unit mobil avanza warna hitam diamankan di Mapolres Tulungagung guna proses hukum lebih lanjut
“Kami membeli Ciu ini sudah tiga kali dari Solo menggunakan mobil rental dan akan saya bawa ke Tulungagung,” tandas pelaku. (Ari/Gopos)