No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Korban Melapor ke Polres Gorontalo Kota Jadi Korban FX Family

Admin by Admin
Rabu 22 Desember 2021
in Hukum & Kriminal
0
Investasi Ilegal FX Family

Kasat Reskrim, Iptu Mohamad Nauval Seno

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dibukannya pos pengaduan untuk para korban titip dana FX Family oleh Polres Gorontalo Kota. Kini sudah ada dua korban yang mengadukan menjadi korban investasi ilegal tersebut. Kedua korban itu yakni ARB dan MDR. Keduanya menitipkan dana masing-masing Rp 5juta dan Rp 15juta. Laporannya pun sudah diterima Polres Gorontalo Kota.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu Mohamad Nauval Seno mengatakan keduanya berdomisili di Kota Gorontalo. Mereka sudah bergabung di FX family sejak September 2021. Namun sejak bergabung, keduanya baru sekali menerima provit pada bulan Oktober lalu. Mereka juga sudah mendapatkan profit sebesar 25 persen.

Baca Juga :  Istri Bos FX Family Gorontalo Ikut Divonis 10 Tahun

Nominal kerugian dari masing-masing Korban berbeda, ada yang kisaran Rp 5 juta dan Rp. 15 juta.

Dalam menangani investasi online ini Polres Gorontalo kota sudah membentuk tim dan akan berkoordinasi dengan Polda Gorontalo.

“Kami akan lakukan penyelidikan, kita akan lihat apakah dengan mereka mendapatkan profit, bisa menggunakan pidana penipuannya,” ucap Iptu Nouval saat ditemui gopos.id, di polres Gorontalo kota, Selasa (21/12/2021)

Mantan kasat Reskrim polres Gorontalo itu menambahkan keduanya melaporkan admin dan owner FX family yakni AY, FU, dan NM. Saat ini masih ada aduan masyarakat melalui hotline polres Gorontalo kota, kerugian dari para pelapor kisaran Rp 10 juta lebih.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Limpahkan Berkas Perkara Investasi FX Family ke Kejaksaan

“Banyak yang mengadu, tapi baru dua yang melapor. Laporannya ini penipuan, pasal 378 KUHP, dengan mengiming-imingi provit ataupun pertukaran mata uang yang dilakukan oleh para admin,” tambahnya.

Kedua korban melaporkan kejadian penipuan tersebut pada bulan Desember 2021. Selanjutnya proses akan dilimpahkan ke Dirkrimsus Polda Gorontalo, untuk dilakukan pendalaman.

“Yang akan melakukan proses selanjutnya ialah Polda. Jadi, kami masing-masing polres atas petunjuk Polda untuk mengakomodir korban-korban dan kerugian-kerugian yang dialami. Dan selanjutnya kami akan berkordinasi dengan Polda,” pungkasnya. (Sari/Putra/gopos).

Tags: FX FamilyInvestasi Ilegalkorban FX Family
Previous Post

Viral! Timnas Indonesia Bersih-bersih Ruang Ganti Pemain Tuai Pujian

Next Post

Lima Kebijakan Jelang Libur Nataru 2021

Related Posts

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Berikut Info Arus Lalu Lintas di Lebaran Ketupat 2024
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

Rabu 14 Mei 2025
Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil

Minggu 11 Mei 2025
Seorang Pria di Tilango Cabuli Pengungsi Korban Banjir
Hukum & Kriminal

Oknum Mahasiswa Diduga Lecehkan Gadis 14 Tahun

Minggu 11 Mei 2025
Next Post
Libur Nataru

Lima Kebijakan Jelang Libur Nataru 2021

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.