No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Kali Menganiaya Pakai Sajam, Pemuda Ini terancam Penjara 2 Tahun 8 bulan

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 10 Februari 2023
in Gorontalo
0
Dua Kali Menganiaya Pakai Sajam, Pemuda Ini terancam Penjara 2 Tahun 8 bulan

Terduga pelaku penganiayaan menggunakan sajam di Kelurahan Wongkaditi Timur, Kota Gorontalo. (Sari/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, BM, rupanya bukan hanya sekali beraksi. Remaja usia 18 tahun ini diketahui sudah kali kedua melakukan aksi serupa. Alhasil tindakannya itu membuatnya terancam dipidana penjara selama 2 tahun 8 bulan.

Sebelumnya, BM diamankan Tim Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota dan Polsek Kota Utara. BM diamankan setelah diduga menganiaya, IK, seorang pemuda asal Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Kamis (9/2/2023).

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, setelah dilakukan penyidikan terungkap fakta baru bila BM pernah melakukan tindakan serupa pada Oktober 2022. Lokasinya di Jl. Nani Wartabone, Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Tokoh Agama dan Masyarakat Wonosari Ajak Wujudkan Pemilu Damai

“Pelaku sudah melakukan aksi penganiayaan pada Oktober 2022. Kamis dini hari kemarin, sekitar jam 03.00 Wita, pelaku ini juga melakukan penganiyaan kepada korban, akibatya korban mengalami 4 luka tusukan. Di bagian pinggang, kemudian siku, jari tangan, dan paha. Saat ini korban tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit,” kata Kombespol Ade Permana kepada awak media, saat konferensi pers di Mapolresta Gorontalo kota, Jumat (10/2/2023).

Mantan Kapolres Boalemo ini melanjutkan, motif peku melakukan penganiyaan kepada para korbanya sama-sama diipicu ketersinggungan. Tanpa berpikir panjang langsung mengayunkan senjata tajam ke arah korbannya. Akibat perbuatannya BM disangkakan pasal 351 (1) KUHP JO Pasal 55 Ayat (1) dengan ancaman kurungan penjara maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

Baca Juga :  Gandeng Lintas Sektor, Basarnas Gelar Koordinasi Penyelamatan Saat Bencana

“Untuk penganiayaan di jalan panjaitan tahun 2022 kemarin, pelaku menganiaya korbanya dengan sebilah golok. Sementara penganiyaan yang dilakukan di Kelurahan Wongkaditi pelaku menggunakan senjata tajam jenis badik,” pungkasnya.(sari/gopos)

Tags: GorontaloKota GorontaloPenganiayaan
Previous Post

Bupati Gorontalo Paparkan Pentingnya E-Monep New Generation Tahun Anggaran 2023

Next Post

Aleg DPRD Kota Gorontalo Tak Sepakat Kenaikan Biaya Ibadah Haji

Related Posts

263 Jiwa Terpaksa Mengungsi Pasca Tanah Longsor di Dulamayo Selatan
Gorontalo

263 Jiwa Terpaksa Mengungsi Pasca Tanah Longsor di Dulamayo Selatan

Senin 2 Juni 2025
Densus 88-FKPT Gorontalo Helat Nonton Bareng Film Sayap-sayap Patah 2
Gorontalo

Densus 88-FKPT Gorontalo Helat Nonton Bareng Film Sayap-sayap Patah 2

Senin 2 Juni 2025
Penemuan Mayat Pria di Pesisir Pantai Bone Raya Ternyata Pasien Jiwa RS Tombulilato
Gorontalo

Penemuan Mayat Pria di Pesisir Pantai Bone Raya Ternyata Pasien Jiwa RS Tombulilato

Senin 2 Juni 2025
Sosok Mayat Pria Ditemukan di Pesisir Pantai Bone Raya
Gorontalo

Mayat Pria Tak Dikenal Ditemukan di Pesisir Pantai Bone Raya

Minggu 1 Juni 2025
Apresiasi Edukasi Kesehatan RSUD Ainun Habibie, Kadis Kesehatan: Langkah Positif bagi Komunitas Pelari
Gorontalo

Apresiasi Edukasi Kesehatan RSUD Ainun Habibie, Kadis Kesehatan: Langkah Positif bagi Komunitas Pelari

Minggu 1 Juni 2025
Polres Bone Bolango Proses Laporan Dugaan Persetubuhan Oknum Polisi
Gorontalo

Polres Bone Bolango Proses Laporan Dugaan Persetubuhan Oknum Polisi

Sabtu 31 Mei 2025
Next Post
Jalan dan Lahan Parkir Disoroti, Darmawan Minta Pihak Mall Segera Lakukan Perbaikan

Aleg DPRD Kota Gorontalo Tak Sepakat Kenaikan Biaya Ibadah Haji

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer

    Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Dambea Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Adha 12

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Pria Tak Dikenal Ditemukan di Pesisir Pantai Bone Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bone Bolango Proses Laporan Dugaan Persetubuhan Oknum Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.