GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menjatuhkan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) alias pemecatan bagi dua anggotanya, Senin (18/3/2019).
Dua anggota yang dipecat itu adalah Brigadir RZ dan Briptu ZD. Keduanya dipecat lantaran meninggalkan tugas tanpa izin lebih dari 30 hari.
Sanksi pemecatan dibacakan pada Upacara Polda Gorontalo, Senin (18/3/2019) di halaman Mapolda Gorontalo. Upacara PDTH dipimpin Kapolda Gorontalo Brigadir Jendral Pol. Drs.Rachmad Fudail,MH.
Pada kesempatan tersebut, Jendral Polisi Bintang Satu itu menegaskan, dirinya tak menginginkan adanya sanksi PTDH terhadap anggota Polda Gorontalo. Tetapi sebagai pimpinan, dirinya harus bertanggungjawab dan melakukan yang terbaik bagi keberlangsungan organisasi Polri.
“Lebih baik kehilangan 1 atau 2 anggota yang mentalnya jelek, daripada merusak yang banyak dan baik serta merusak citra dan nama baik institusi kita,” tegas Kapolda.
“Ingat, masih banyak yang ingin menjadi anggota Polri,” sambung Pati Polri yang mengukir sejarah SPN Batudaa, Gorontalo itu.
Baca juga: Ada yang Janggal di Lokasi Pembunuhan Jl. Panjaitan
Menurut Rachmad Fudail, dirinya baru-baru ini telah melantik 199 Bintara Remaja lulusan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Gorontalo. Para lulusan Bintara tersebut siap bertugas di Polda Gorontalo.
“Saat ini kita juga sedang melaksanakan rekruitmen Program Penerimaan Polri,” imbuh Rachmad Fudail.
Oleh karena itu, Rachmad Fudail mengajak seluruh personel Polda Gorontalo untuk terus berbenah diri.
“Awali dari diri sendiri dengan niat yang tulus untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Jauhi dan tinggalkan segala bentuk perbuatan yang melanggar hukum maupun kode etik,” tutur penyandang Gelar Adat Ti Tulai Bala Lo Madala itu.
Baca juga : Pembunuhan Jl. Panjaitan, Ini Barang Bukti yang Diamankan Polisi
Terpisah, Kabid Humas Polda GOrontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono,SIK menambahkan, PTDH terhadap 2 personel Polda Gorontalo menjadi bukti komitmen Polda Gorontalo terhadap kedisiplinan. Di samping itu PDTH tersebut, menepis anggapan bila Polda Gorontalo melindungi anggota yang bermasalah.
“Bapak Kapolda menerapkan reward and punishment yang seimbang. Beberapa kali Kapolda telah memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi. Mereka yang melanggar jelas diberikan punishment yang tegas. Hal ini agar bisa menjadi pembelajaran bagi yang lain,” kata Pamen Polri yang murah senyum itu.(adm-02/Humas Polda/gopos)