GOPOS.ID, POHUWATO – Aksi penuntutan agar tambang di Pohuwato tidak ditutup oleh Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Pohuwato (Amarah) mendapat respon positif dari DPRD kabupaten Pohuwato, Senin (21/12/2020).
Mereka meminta kepada wakil rakyat Pohuwato itu agar merestui kegiatan pertambangan di Pohuwato tetap berjalan.
Ketua dan anggota DPRD yang sudah mendengarkan tuntutan masa aksi lewat rapat tertutup bersama seluruh fraksi. Ada empat poin sikap DPRD Pohuwato.
Pertama mendesak forum koordinasi pimpinan DPRD baik Provinsi maupun Forkompinda Kabupaten Pohuwato untuk segera melakukan rapat untuk merealisasikan permasalahan pertambangan di Kabupaten Pohuwato;
Kedua mendesak Gubernur Gorontalo dan seluruh stakeholder Provinsi Gorontalo untuk segera mempercepat penerbitan izin WPR dan IPR di Kabupaten Pohuwato; Ketiga mendesak Forkompinda Kabupaten Pohuwato untuk menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Pohuwato;
Dan keempat memberikan peluang kepada penambang untuk melakukan aktivitasnya kembali.
“Semua fraksi telah bersikap. Kami telah membuat keputusan untuk memberikan peluang kepada para penambang untuk melakukan aktivitas dengan memperhatikan aspek lingkungan. Sambil kami terus mendorong terbitnya WPR,” tutur Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato Nasir Giasi. (Azhar/Gopos)