GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato akan segera menelusuri kasus penjualan benih bantuan jagung di Kecamatan Popayato.
Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Wawan Hatama mengatakan, selaku perwakilan masyarakat Kecamatan Popayato grup, dirinya masih akan menelusuri kebenaran dari penjualan benih bantuan jagung tersebut.
“Apakah benar ini benih bantuan jagung berasal dari Pemerintah Daerah atau hanya berasa dari pihak lain. Ini yang perlu kita telusuri dulu kebenarannya,” kata Wawan Hatama, saat dikonfirmasi gopos.id, Kamis (3/6/2021).
Menurut Wawan, apabila hasil dari penelusuran kita benar, maka dirinya mendesak pihak terkait untuk segera memberikan sanksi tegas kepada pelaku penjualan benih bantuan jagung tersebut.
Bahkan kata Wawan, kalaupun ada dari pihak kelompok maupun penyuluh pertanian di Kabupaten Pohuwato yang melakukan hal yang sama, maka dirinya dengan tegas meminta Pemerintah Daerah untuk memberikan sanksi, sebab hal ini sudah mencoreng nama petani.
“Tujuan dari Pemerintah ini adalah baik. Jadi tinggal masyarakat atau kelompok tani itu sendiri yang salah menggunakannya,” imbuhnya.
Disamping itu, Ketua Fraksi dari Partai Gerindra itu juga meminta, agar masyarakat di Kabupaten Pohuwato yang belum tersalurkan bantuan benih jagung dimohonkan untuk tetap bersabar, sebab penyaluran bantuan tersebut diberikan secara bertahap.
“Nantinya yang akan diberikan bantuan itu sesuai dengan usulan dan kebutuhan petani dilapangan,” tandasnya. (Ramlan/gopos).