GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu resmi menggelar Rapat Paripurna Tahap II dengan agenda penyampaian surat keputusan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024, Senin (19/5/2025).
Rapat yang digelar di ruang sidang DPRD ini dipimpin langsung oleh unsur pimpinan dewan dan turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu. Panitia Khusus (Pansus) LKPJ menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi strategis yang mencakup bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Salah satu sorotan tajam datang dari anggota DPRD termuda asal Fraksi PDI Perjuangan, Shandry Anugerah Hasanuddin. Dalam penyampaiannya, Shandry menyoroti dua persoalan penting yang menurutnya harus segera ditangani: ketersediaan air bersih dan buruknya infrastruktur drainase, khususnya di wilayah Kecamatan Kotamobagu Utara.
“Masalah air bersih ini sudah lama dikeluhkan warga. Begitu juga dengan drainase yang buruk, terutama saat musim hujan. Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi menyangkut kesehatan dan keselamatan masyarakat,” tegas Shandry dalam forum paripurna.
Ia mendesak pemerintah daerah agar lebih fokus dalam merencanakan program-program yang menyentuh kebutuhan dasar warga, serta meningkatkan pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur yang sedang dan akan berjalan.
Paripurna ini menjadi bagian penting dari mekanisme pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan dan realisasi anggaran selama tahun 2024. Rekomendasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Kotamobagu ke depan. (End)