No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

DPRD Kota Rekomendasi KPA Proyek Jalan Panjaitan dan UKPBJ Segara Masalah Pemenang Tender

Admin by Admin
Senin 1 November 2021
in DPRD Kota Gorontalo
0
Rapat Kerja Komisi C

Rapat Kerja komisi C DPRD Kota Gorontalo, Senin (1/11/2021). Foto : Sari/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Polemik yang terjadi antara Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) dan Kuasa Pengguna Anggara pada proyek pekerjaan perbaikan Jln. Panjaitan Kota Gorontalo diminta untuk segera diselesaikan.

Hal itu disampaikan ketua komisi C dalam rapat kerja Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Senin (1/11/2021). Dimana Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek Panjaitan Kota Gorontalo yang berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Gorontalo menolak pemenang tender yang telah ditentukan oleh UKPBJ.

Sinkronisasi dan komunikasi antara KPA dan UKPBJ harus berjalan baik guna mempercepat pembangunan di Kota Gorontalo.

Ketua Komisi C, Ariston Tilameo mengatakan anggaran yang digelontorkan pemerintah pada perbaikan jalan itu sebesar Rp24 miliar. Namun sampai saat ini, proses lelang pekerjaan masih berpolemik.

KPA sampai saat ini menolak hasil pemenang dan cadangan pemenang lelang yang diajukan oleh Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ). Dalam membahas masalah tersebut DPRD kota telah mengundang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Gorontalo, KPA, dan UKPBJ untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Baca Juga :  Keluhkan Pasar Sentral Kota Gorontalo Sepi, Pedagang Minta Tertibkan 'Pasar Liar'

Baca juga; IDI Harus Bersikap Adil dan Tegas Terkait Dugaan Malapraktik di RS Multazam

“Masalah ini harus segera diselesaikan. Apa yang menjadi bahan pertimbangan KPA harus dievaluasi oleh UKPBJ dan apa yang menjadi keputusan UKPBJ harus ditelaah secara baik oleh KPA. Jangan sampai tidak ada kepastian. Karena pemenang tender, pemenang cadangan satu dan cadangan dua ditolak oleh KPA,” kata Ariston kepada awak media.

Lanjut, Ketua fraksi PDIP itu bahwa pihaknya merekomendasikan kedua belah pihak, yakni KPA dan UKPBJ untuk mengkaji kembali keputusan yang telah diambil.

Baca Juga :  Ini yang Disampaikan NR Monoarfa saat Hadiri Reses Meyke Kamaru

Selain itu dirinya juga mendesak adanya kepastian pemeng tender kepada PUPR. Karena menurutnya anggaran yang dikeluarkan sangat sebesar jumlahnya, dirinya juga mangatakan pada proses lelang ini belum sepenuhnya sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Kita DPRD merekomendasikan kiranya KPA dan UKPBJ melakukan pertemuan lagi, mengkaji kembali, tentang keputusan-keputusan yang sudah diambil. Kalau ini ada temuan ataupun bukti-bukti baru oleh KPA maka ada kemungkinan untuk ditolak. Tapi kalau tidak ada temuan, bukti-bukti baru yang menjadi alasan untuk penolakan itu maka itu tidak bisa ditolak,” tambahnya.

Selanjutnya pada rapat tersebut dinas PUPR Kota akan segera menyelesaikan masalah yang terjadi. Dengan menggelar rapat bersama kepala daerah dalam hal ini Walikota Gorontalo. Selanjutnya hasil akan diserahkan ke DPRD. (Sari/gopos)

Tags: Pemenang Tender di TolakProyek Panjaitan
Previous Post

BPK Lakukan Pemeriksaan Terperinci Kinerja Vaksinasi Covid-19 dan Pendidikan Vokasi di Gorontalo

Next Post

Ini Dia Persyaratan Penerbangan Melalui Bandara Djalaluddin Gorontalo

Related Posts

Perbaikan Jalan Taman Surya Tunggu APBD Perubahan
DPRD Kota Gorontalo

Perbaikan Jalan Taman Surya Tunggu APBD Perubahan

Sabtu 28 Juni 2025
Mie Gacoan Siap Bayar Tunggakan Gaji Pekerja
DPRD Kota Gorontalo

Mie Gacoan Siap Bayar Tunggakan Gaji Pekerja

Selasa 24 Juni 2025
Fraksi PPP DPRD Kota Gorontalo Minta Realisasi PAD Dioptimalkan
DPRD Kota Gorontalo

Fraksi PPP DPRD Kota Gorontalo Minta Realisasi PAD Dioptimalkan

Senin 23 Juni 2025
Mie Gacoan di Kota Gorontalo Bisa Buka Kembali Bila Hak Pekerja dan Pemilik Material Lunas
DPRD Kota Gorontalo

Mie Gacoan di Kota Gorontalo Bisa Buka Kembali Bila Hak Pekerja dan Pemilik Material Lunas

Sabtu 21 Juni 2025
Ketua DPRD Kota Gorontalo Beri Dukungan Kemudahan Investasi
DPRD Kota Gorontalo

Soal Penutupan Gerai Mie Gacoan, Irwan Sebut akan Gelar RDP

Kamis 19 Juni 2025
Dekot Gorontalo Rampungkan Pembahasan KUPA-PPAS APBDP 2025
DPRD Kota Gorontalo

Dekot Gorontalo Rampungkan Pembahasan KUPA-PPAS APBDP 2025

Rabu 18 Juni 2025
Next Post
Ini Dia Persyaratan Penerbangan Melalui Bandara Djalaluddin Gorontalo

Ini Dia Persyaratan Penerbangan Melalui Bandara Djalaluddin Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Pusat KKN UNG Revisi Poin Surat Pernyataan KKN yang Rugikan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPDB Gorontalo Tuai Masalah Lagi, Mulai dari Jarak Hingga Masuknya SMA Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.