GOPOS.ID, GORONTALO – DPRD Kota Gorontalo resmi menyepakati agenda pembahasan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk perubahan APBD tahun anggaran 2025.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Gorontalo yang digelar di Aula III DPRD, Selasa (10/6/2025). Rapat Banmus ini dihadiri pimpinan dan anggota DPRD dari semua komisi, dan lainnya.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, rapat memutuskan bahwa Paripurna penyampaian Walikota terkait rancangan KUPA-PPAS akan digelar Rabu, 11 Juni 2025.
“Jadi sesuai hasil rapat tadi, kita putuskan Paripurna akan dilaksanakan besok, Rabu pukul 13.00 Wita, sampai selesai,” ucap Irwan saat memimpin rapat
Selain itu, Banmus juga menetapkan jadwal pembahasan rancangan KUPA-PPAS APBD Perubahan 2025 pada Kamis, 12 Juni 2025. Kemudian akan ditutup dengan Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS perubahan APBD 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 30 Juni 2025.
“Semoga seluruh tahapan ini bisa berjalan lancar sesuai agenda,” tambah Irwan. (Rama/Gopos)