GOPOS.ID, DEKOT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Gorontalo Tahun Anggaran 2025, Selasa (11/6/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Gorontalo, didampingi para wakil ketua serta dihadiri oleh seluruh anggota legislatif (Aleg) DPRD Kota Gorontalo.
Hadir pula Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Gorontalo, Indra Gobel, menyampaikan bahwa rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penganggaran di daerah. Penyusunan perubahan anggaran tersebut dilakukan sebagai respons terhadap dinamika perkembangan kebutuhan pembangunan daerah.
“Perubahan anggaran ini menjadi langkah strategis untuk menyesuaikan target pembangunan daerah sesuai dengan kondisi riil saat ini, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah,” jelas Indra Gobel.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Gorontalo menegaskan bahwa seluruh tahapan pembahasan rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD akan dilakukan secara cermat, transparan, dan akuntabel.
“DPRD akan memastikan proses pembahasan berjalan sesuai ketentuan agar perubahan anggaran yang dihasilkan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat,” tandasnya. (Rama/Gopos)