GOPOS.ID, KWANDANG – Dalam waktu dekat pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara, segera paripurnakan hasil keputusan badan musyawara (banmus) tentnag rancangan peraturan daerah (ranperda).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua panitia khusus (pansus), Matran Lasunte di Kantor DPRD Gorut, Selasa (9/2/2021).
“Jadi dalam beberapa hari ke depan, kami masih berupaya untuk merampungkan ranperda terkait dengan retribusi jasa usaha,”ujar Matran.
Matran mengatakan sesegera mungkin bisa dirampungkan tentang retribusi. Sebagaimana yang diketahui terkait dengan pungutan-pungutan mengenai fasilitas yang dibangun lewat anggaran APBD yang termasuk dalam aset daerah berupa gedung.
“Tentu ranperda ini saya sampaikan sekali lagi bahwa kami akan menyusunnya sedemikian rupa serta sesuai regulasi yang ada. Sehingga bisa kita tetapkan sebagai Perda,” tutup Matran. (isno/gopos)