GOPOS.ID, GORONTALO – Lama menjadi daftar pencarian orang (DPO) oleh tim Buser Polres Gorontalo. SM alias SOF terduga pelaku perampasan mobil Dump Truk milik Simon Eda, akhirnya dibekuk anggota buser bersama bhabinkatibmas Polsek Atinggola.
SM di tangkap di Desa Buko Kecamatan Pinogaluman Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, Rabu (8/5/2019).
Dari rilis yang diterima gopos.id, kejadian berawal pada Selasa 26 Februari 2019 lalu sekitar pukul 13.00 wita bertempat di Desa Langge, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo. Dimana saat itu mobil Dump Truk warna kuning dengan nomor polisi DM 9877 AB yang di kemudikan Simon Eda, tiba-tiba saja di rampas SM.
Dalam melakukan aksinya, SM tak sendiri. Pelaku ditemani tiga rekan lainnya saat merampas mobil yang diketahui milik PT Citra Konstuksi Persada itu.
Baca juga : Polres Gorontalo Kota Bubarkan Aksi Balap Liar
“Saya saat itu sedang menurunkan muatan material. Tiba-tiba berhenti Mobil Agya yang di tumpangi oleh empat orang yang tidak saya kenal. Mereka tiba-tiba langsung merampas mobil Dump Truk yang saya kemudikan. Saya tak tahu apa sebabnya mobil yang saya kemudikan di rampas oleh mereka. Apalagi mobil tersebut bukan milik saya. Milik PT Citra Konstruksi Persada,” ucap Simon kepada polisi.
Usai merampas mobil itu, SM dan rekan-rekannya melarikan diri dan terus bersembunyi dari satu tempat ketempat lain untuk menghindar dari kejaran petugas.
“Berdasarkan informasi yang akurat tim buser Polres Gorontalo menuju ke wilayah atinggola untuk meminta bantuan. Kami mengajak anggota Polsek Atinggola dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ucap Aipda Roy DG Passa yang memimpin operasi penangkapan tersebut.
Menurut Aiptu Roy DG Passa bahwa saat itu tersangka bersembunyi di Desa Buko Kecamatan Pinogaluman Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Dalam upaya penangkapan terhadap tersangka Bhabinkamtibmas melakukan koordinasi pihak Polsek Pinogaluman dan selanjutnya melakukan pemantauan lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian SM Cs.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang akan terjadi di lokasi penangkapan. Bhabinkamtibmas dan anggota Polsek Pinogaluman memberikan penjelasan kepada masyarakat Desa Buko. Dimana pria yang diamankan tersebut adalah DPO yang telah di cari kepolisian Resor Gorontalo. “Karena melakukan perampasan mobil Dump Truk milik orang,”kata Briptu Zainal kepada masyarakat Desa Buko. (hms/andi/gopos)