No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dinas ESDM Provinsi Gorontalo: PT Rahmat Simpati Jaya Kantongi Izin

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 10 September 2024
in Gorontalo
2
Kepala Bidang Dinas ESDM Provinsi Gorontalo, Rakhmat Dangkua.

Kepala Bidang Dinas ESDM Provinsi Gorontalo, Rakhmat Dangkua.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dinas ESDM Provinsi Gorontalo menegaskan PT Rahmat Simpati Jaya mengantongi izin tambang galian C di Dusun Inengo Barat, Desa Huangobotu, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango.

Kepala Bidang Dinas ESDM Provinsi Gorontalo, Rakhmat Dangkua mengatakan izin tersebut sudah dikeluarkan sejak tahun 2020 Desember dan akan berakhir pada Desember 2025 mendatang.

“Luas lahannya 7.23ha,” ucapnya dikonfirmasi Senin (9-9-2024).

Lanjutnya, pemilik sekaligus direktur dari PT Simpati Jaya ialah Alvons Djafar dan Komisaris Utama Novita Devi Kumaseh.

Baca Juga :  Dinilai Ingkar Janji, Warga Huangobotu Blokade Akses Galian C PT Rahmat Simpati Jaya

Ditempat yang sama Analisis Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Gorontalo Hairul Tuli menyampaikan terkait pengurusan izin pertambangan itu pertama sang pemohon harus melengkapi beberapa syarat sebelum diterbitkan izin atau rekomendasinya oleh pihkanya.

“Manakala semua persyaratan itu dilengkapi oleh pemohon, dinyatakan lengkap melalui proses perizinan online, maka jadi kewenangan dari dinas kami untuk mengeluarkan rekomendasi,” ucapnya.

Hairul mencontohkan, semisal pemohon sudah mengurus izin lingkungan pada dinas lingkungan hidup dan Izin tersebut dikeluarkan oleh dinas terkait maka pihaknya tidak bisa mengintervensi hal tersebut.

Baca Juga :  Tebarkan Kebaikan di Pelosok Bone Bolango, DDV Gorontalo Gelar Aksi Relawan “Remember” di Dusun Waolo

Kemudian jika izin pertambangannya berada di wilayah sungai mereka harus mengantongi izin dari balai wilayah sungai.

“Jika mereka memiliki izin itu maka kami akan mengeluarkan rekomendasi perizinannya,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Desa HuangobotuDPM PTSP Provinsi GorontaloIzin Galian CIzin TambangPT Rahmat Simpati Jaya
Previous Post

Pemkot Kotamobagu Support Fabio Balamba Wakili Sulut di Parlemen Remaja 2024

Next Post

Warga Desa Puncak Diberi Rumah Layak Huni, Nelson Titip Ini

Related Posts

Gorontalo

Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

Kamis 21 Mei 2026
Korban MM yang tewas di lokasi PETI Suwawa Timur saat diidentifikasi polisi.(istimewa)
Gorontalo

Satu Penambang Tewas Tertimpa Bongkahan Batu di Lokasi PETI Suwawa

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa FSB UNG Raih Medali Perunggu OSPENAS 2026 Bidang Bahasa Indonesia

Kamis 21 Mei 2026
Temu Jurnalis Gorontalo.
Gorontalo

Ratusan Peserta bakal Ramaikan Temu Jurnalis, Pelajar dan Mahasiswa se-Provinsi Gorontalo masuk Daftar

Rabu 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto saat meresmikan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Leato, Gorontalo.
Gorontalo

Prabowo Pasang Foto KNMP Gorontalo di DPR RI

Rabu 20 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

Rabu 20 Mei 2026
Next Post
Kegiatan peresmian rumah layak huni di Desa Puncak Kecamatan Pulubala. Foto Humas

Warga Desa Puncak Diberi Rumah Layak Huni, Nelson Titip Ini

Comments 2

  1. Anonim berkata:
    Selasa 22 Oktober 2024 pukul 7:39 pm

    Hasilnya sudah terlihat semalam bukankah ini menyebabkan banjir ?? Mungkin bisa di lihat melalui satelit gundul hutannya

    Reply
  2. Anonim berkata:
    Selasa 22 Oktober 2024 pukul 7:42 pm

    Bisa dilihat lewat maps satelit sudah gundul dan ini apakah mengakibatkan banjir ??

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.