GOPOS.ID, GORONTALO – Dinas ESDM Provinsi Gorontalo menegaskan PT Rahmat Simpati Jaya mengantongi izin tambang galian C di Dusun Inengo Barat, Desa Huangobotu, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango.
Kepala Bidang Dinas ESDM Provinsi Gorontalo, Rakhmat Dangkua mengatakan izin tersebut sudah dikeluarkan sejak tahun 2020 Desember dan akan berakhir pada Desember 2025 mendatang.
“Luas lahannya 7.23ha,” ucapnya dikonfirmasi Senin (9-9-2024).
Lanjutnya, pemilik sekaligus direktur dari PT Simpati Jaya ialah Alvons Djafar dan Komisaris Utama Novita Devi Kumaseh.
Ditempat yang sama Analisis Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Gorontalo Hairul Tuli menyampaikan terkait pengurusan izin pertambangan itu pertama sang pemohon harus melengkapi beberapa syarat sebelum diterbitkan izin atau rekomendasinya oleh pihkanya.
“Manakala semua persyaratan itu dilengkapi oleh pemohon, dinyatakan lengkap melalui proses perizinan online, maka jadi kewenangan dari dinas kami untuk mengeluarkan rekomendasi,” ucapnya.
Hairul mencontohkan, semisal pemohon sudah mengurus izin lingkungan pada dinas lingkungan hidup dan Izin tersebut dikeluarkan oleh dinas terkait maka pihaknya tidak bisa mengintervensi hal tersebut.
Kemudian jika izin pertambangannya berada di wilayah sungai mereka harus mengantongi izin dari balai wilayah sungai.
“Jika mereka memiliki izin itu maka kami akan mengeluarkan rekomendasi perizinannya,” tandasnya. (Putra/Gopos)