GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Gorontalo menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikadin di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (29/11/2024) sekaligus menyemarakkan HUT ke-39 organisasi advokat tersebut.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia Dr. Maqdir Ismail mengatakan saat ini Indonesia sedang menghadapi tantangan besar dalam penegakan hukum.
Hal itu merujuk pada laporan World Justice Project, yang menggarisbawahi Indeks Negara Hukum Indonesia stagnan di angka 0,53 selama satu dekade terakhir, bahkan peringkatnya terus menurun dibandingkan negara lain.
Fenomena ini menunjukkan adanya kesenjangan besar antara harapan masyarakat akan keadilan dan realitas penegakan hukum yang sering kali “tajam ke bawah, tumpul ke atas”.
Namun demikian, Ikadin akan berusaha membantu Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi dan menegakkan hukum yang dilakukan secara adil dengan menjunjung tinggi dan dihormatinya hak asasi manusia.
“Ikadin akan berusaha untuk melakukan kaji ulang terhadap kegagalan pemberantasan korupsi dengan berfokus pada suap menyuap,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPD IKADIN Gorontalo Duke Arie Widagdo mengungkapkan ucapan terima kasih atas keaktifan para advokat IKADIN Gorontalo. Hal itu DPD Ikadin Provinsi Gorontalo terpilih sebagai pemenang Award nominasi kategori sebagai DPD aktif Hubungan Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif.
“Kedepannya kita terus membangun advokat berkualitas serta mendorong agar advokat IKADIN menghindari praktek-praktek yang menyimpang hanya untuk mementingkan kepentingan sendiri dibandingkan kepentingan pengguna jasa hukum mereka,” tandasnya.(adm-02/gopos)