No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dosen UMGO Dinonaktifkan Gara-gara Podcast

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Minggu 19 Oktober 2025
in Gorontalo
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Nasib kurang mengenakkan diterima Sitti Magfirah Makmur dosen Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) usai dinonaktifkan pihak Kampus gegara melaksanakan podcats terhadap salah satu mahasiswa di Kampus tersebut.

Kejadian bermula saat HP (inisial mahasiswa) salah satu mahasiswi UMGO pada Kamis 2 Oktober 2025 yang lalu mengalami sebuah insiden di asrama Kampus. HP diduga mengalami kerasukan atau berhalusinasi hingga menghebohkan seisi asrama.

Hal tersebut membuat seisi asrama panik dan membuat kampus viral atas aksinya tersebut.

“Saat itu memang saya dalam kondisi tidak sadarkan diri,” tegas HP dihubungi Gopos.id, Sabtu malam (18-10-2025).

HP mengaku apa yang dialaminya itu murni tidak dalam kondisi sadar dan tidak dibuat-buat. Lantas aksi HP itu viral dan menghebohkan satu Kampus hingga asrama kampus tempat ia tinggal.

Usai kejadian tersebut, diduga pihak kampus meminta HP untuk menjelaskan ke semua pihak bahwa yang dilakukannya tersebut hanya iseng-iseng semata dan bukan karena kesurupan ataupun sejenisnya untuk menjaga nama baik Kampus.

Dari kejadian itu HP sempat mendapatkan perundungan dari beberapa pihak karena diduga perbuatannya hanya mencari perhatian dan melakukan tindakan yang mencoreng nama baik kampus berdasarkan pengakuannya tersebut

Hal itu kemudian membuat HP tidak berhenti begitu saja dan berniat menyampaikan isi hatinya ke ruang publik.

HP lantas menghubungi salah satu dosen yang terkenal dikampus terus yakni Sitti Magfirah Makmur yang merupakan dosen Hukum di universitas tersebut.

HP lantas menceritakan kisahnya tersebut ke Magfirah dan meminta secara langsung di podcast sebab HP mengetahui bahwasanya Magfirah merupakan seorang content creator.

“saya langsung yang meminta untuk di podcast dan berdasarkan izin orang tua saya,” tegasnya.

Baca Juga :  Gunung Talumolo Keluarkan Asap Gegerkan Warga

Usai melaksanakan podcast tersebut pihak kembali mengundang HP dengan niat meminta klarifikasi terhadap HP mengapa harus menyampaikan hal tersebut melalui podcast.

HP menjelaskan ke pihak kampus bahwa ia diundang untuk menjawab pertanyaan terkait podcast tersebut dan menegaskan bahwa semua yang dilakukan adalah atas kemauan sendiri dengan persetujuan keluarga. Meskipun merasa tidak terancam, HP mempertanyakan mengapa niat menyampaikan apa yang ia rasakan malah dianggap keliru.

“Setelah podcast itu saya mendapatkan informasi dosen itu mendapat sanksi Pemecatan sementara dari pihak kampus,” tandasnya.

Konfirmasi Dosen yang Bersangkutan.

Terpisah, Siti Magfirah Makmur menegaskan dirinya sangat menyayangkan penonaktifan terhadap dirinya itu. Sejak awal HP yang datang menemuinya untuk di podcast.

“Sejak awal yang bersangkutan bersama keluarganya yang datang untuk podcast ke saya tanpa ada intervensi sedikitpun,” ucapnya.

“HP mengaku mendapatkan bullying di media sosial dan sekitarnya olehnya yang bersangkutan ingin di podcast dan meluruskan hal itu,” sambungnya.

Magfirah menerangkan, dalam podcast tersebut Magfirah mengaku sama sekali tidak menyinggung pihak maupun menyebut kampus UMGO, yang ada hanyalah mengklarifikasi pertanyaan HP yang membuat ia sampai dihujat.

“HP bilang dia saat itu tidak sadar dan memang bukan di buat-buat atau iseng-iseng saja,” ujarnya menerangkan.

Usai menayangkan video podcast tersebut, Magfirah di DM (Direct Massage) oleh Rektor UMGO untuk menghapus atau melakukan take down Video tersebut sebab dinilai merusak citra kampus.

Parahnya setelah itu pihak kampus UMGO mengeluarkan SK pemecatan sementara selama 6 bulan terhadap Magfirah karena dinilai merusak citra kampus, mengadakan podcast dan memanggil mahasiswa serta dan mengambil keuntungan melalui podcast tersebut.

SK Pemberhentian Sementara

Baca Juga :  Akses Jalan Trans Sulawesi di Desa Olele Kini Bisa Dilewati

Dalam SK SK. MENDIKNAS R.I. NO. 98/D/0/2008 KEPUTUSAN REKTOR UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH GORONTALO Nomor: 321/KEP/II.3.AU/D/2025 TENTANG PEMBERHENTIAN SEMENTARA AKTIVITAS CATUR DHARMA DOSEN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH GORONTALO menyebutkan bahwasanya dalam rangka mendisiplinkan tindakan Dosen yang merusak citra kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo, maka dipandang perlu melakukan pemberhentian sementara Aktivitas Catur Dharma Dosen bersangkutan 

Bahwa Dosen yang bersangkutan telah melakukan perbuatan yang mengajak mahasiswa program berasrama di Universitas Muhammadiyah Gorontalo untuk membuat konten yang menguntungkan Pribadi dengan menyudutkan dan membuat

nama baik universitas tercoreng, maka diperlukan tindakan untuk meredam narasi-narasi negatif tersebut yang bersifat menyudutkan

Bahwa telah dilakukan rapat pimpinan Universitas Muhammadiyah Gorontalo pada hari rabu 15 Oktober 2025 untuk membahas tindakan yang tidak patut dilakukan oleh seorang dosen yang seharusnya menjadi teladan dan menjaga nama baik institusi.

Hal-hal tersebut lantas dibantah Magfirah selaku dosen hukum di UMGO, ia menilai apa yang dituduhkan kepadanya tidak berdasar.

“Mahasiswa yang bersangkutan itu datang ke saya dan bukan saya yang mengundang, saya tidak pernah mencoreng kampus sama sekali dalam podcast tersebut, serta dari podcast tersebut tidak ada keuntungan yang saya dapat dollar nya tidak ada sama sekali,” ucap Magfirah.

Dirinya lantas sangat menyayangkan perihal pemecatannya tersebut.

Klarifikasi Pihak UMGO

Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO), Kadim Masaong saat dihubungi gopos.id menerangkan pihak kampus dalam waktu dekat akan melaksanakan konferensi pers terkait masalah tersebut.

Waalaikumussalam Warahmatullahi Wabarakatuh, Insya Allah hari selasa baru sy tiba di Gto dan konferensi pers. Mohon ditunggu sj undangan atau datang ke UMGO Jam 10.00,” tulis rektor dihubungi Gopos.id melalui pesan WhatsApp. (Putra/Gopos)

Tags: DosenDosen DipecatDosen UMGOKampus UMGOPemecatan DosenUMGoUniversitas Muhammadiyah Gorontalo
Previous Post

Pemkab Gorontalo Ajak KNPI Gorontalo Kolaborasi Dorong Pembangunan Daerah

Next Post

Bangun Profesionalisme Mahasiswa, Fakultas Teknik dan Ilmu Kesehatan UNBITA Gelar Pembekalan Praktek

Related Posts

Gorontalo

Kakak Beradik di Gorontalo Jadi Tersangka Pengeroyokan

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Setahun Onato: Hadirkan Diskon Hingga 20% dan Voucher Apresiasi

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

Kamis 21 Mei 2026
Korban MM yang tewas di lokasi PETI Suwawa Timur saat diidentifikasi polisi.(istimewa)
Gorontalo

Satu Penambang Tewas Tertimpa Bongkahan Batu di Lokasi PETI Suwawa

Kamis 21 Mei 2026
Gorontalo

Mahasiswa FSB UNG Raih Medali Perunggu OSPENAS 2026 Bidang Bahasa Indonesia

Kamis 21 Mei 2026
Temu Jurnalis Gorontalo.
Gorontalo

Ratusan Peserta bakal Ramaikan Temu Jurnalis, Pelajar dan Mahasiswa se-Provinsi Gorontalo masuk Daftar

Rabu 20 Mei 2026
Next Post

Bangun Profesionalisme Mahasiswa, Fakultas Teknik dan Ilmu Kesehatan UNBITA Gelar Pembekalan Praktek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Puluhan Murid SD di Telaga Biru Muntah-muntah Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswa UNG Juara Lomba Baca Puisi, Siap Berlaga di Peksiminas Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Pengakuan Bersalah, Adakah Keadilan untuk Korban?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Dukung Penuh Temu Jurnalis 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.