GOPOS.ID, GORONTALO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gorontalo menindaklanjuti keluhan warga Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo. Yakni terkait bau menyengat dan air Sungai Marisa yang berminyak.
“Hari ini tim saya sudah turun untuk menindaklanjuti keluhan tersebut. Tapi saya semntara menunggu hasil dari tinjauan lapangan,” ucap Kepala DLH Kabupaten Gorontalo, Saiful Kiraman, saat diwawancarai gopos.id, Rabu (22/04/20).
Saiful mengungkapkan, dalam peninjauan pihaknya mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Sebab laporan yang selama ini diterima DLH, perusahaan sudah memenuhi SOP yang ditentukan Dinas Lingkungan Hidup.
“Laporannya kita terima tiap 3 bulan sekali dan itu memenuhi SOP. Bahkan untuk hasil pengolahan limbah itu disertai dengan hasil uji laboratorium,” jelasnya.
Sementara itu, Perusahaan PT. Royal Coconut melalui Konsultan Bidang Limbah, Hariadi membantah tentang limbah yang sudah mencemari lingkungan. Khususnya aliran sungai Marisa di Desa Yosonegoro. Dirinya juga mempertanyakan tentang kejelasan bau yang diungkapkan kepala desa.
“Namanya perusahaan perihal bau itu pasti ada, tapi ini cenderung mengada-ada. Radiusnya 1 KM lebih, jauh sekali. Kalau memang ada datang ke kantor, kita siap bertanggung jawab,” ucap Hariadi
Hariadi menambahkan perihal limbah pihaknya sudah memenuhi SOP pengolahan limbah. Dirinya mengakui pengolahan limbah Pt. Royal Coconut Gorontalo sudah memenuhi standar baku yang ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup.(Abin/gopos)