GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Gorontalo mengklaim telah menahan 2 pelaku Narkotika dan Psikotropika (Narkoba).
Hal ini ditegaskan oleh Kombes Pol Tulus Sinaga, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Gorontalo menyampaikan sejak tanggal 25 April melakukan penyelidikan kasus narkoba, telah menahan 2 orang.
“Dua orang tersebut sementara ditahan pihak Ditresnarkoba Polda Gorontalo,” tegas dia diwawancarai awak media, Selasa (20-5-2025).
Tulus menyampaikan, dari hasil pemeriksaan didapatlah data ada kelompok lain yang ditengarai sebagai penyuplai narkoba ke Gorontalo.
“Namun setelah kita lakukan penyelidikan lebih lanjut kita belum mendapatkan hasilnya,” ujarnya.
Lanjut Tulus, hingga saat ini pihak Ditresnarkoba Polda Gorontalo masih melakukan penyelidikan dan pendalaman akan kasus tersebut.
Namun dari hasil sementara keterangan 2 orang yang ditahan tersebut yang mana ada dua orang anak pejabat yang sempat disebut.
“Memang kedua tersangka ini menyebut nama anak pejabat, sudah kita panggil dan kita minta keterangan dan saat ini kita belum menemukan ada korelasi antara keterangan tersangka dengan perbuatan 2 orang yang kita panggil ini hanya berstatus saksi,” tandasnya. (Putra/Sulis/Gopos)