GOPOS.ID, GORONTALO – Warga Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo mendadak dibuat heboh, Ahad (21/7/2019) sekitar pukul 20.30 wita. Seorang pria RA alias Ramon warga Kelurahan Donggala, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo mendadak mengamuk di depan rumah Ketua RT 3/RW 5 Kelurahan Huangobotu Faris Laiya. Pria berusia 34 tahun itu sempat mengancam dan mengejar sang Ketua RT menggunakan senjata tajam (sajam) badik.
Untungnya, insiden tersebut langsung ditangani Polsek Dungingi. Kedua pihak yang berselisih didamaikan dan membuat kesepakatan bersama di depan Kapolsek Dungingi Ipda Moh.Atmal.
Informasi yang dirangkum gopos.id, insiden pengancaman menggunakan sajam ini diduga karena Roman tak terima ditegur sedang pesta miras. Sebelumnya, Ahad (21/7/2019) sekitar pukul 16.00 wita, Roman bersama sejumlah teman-temannya menggelar pesta miras di rumah Nanang. Letaknya di RT 3/RW 5 Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi. Tepatnya tak jauh dari kompleks toko bangunan Mitra Home Depo.
Di saat sedang asyik pesta miras, Faris bersama beberapa warga datang menegur. Merasa tegurannya tak digubris, sekitar pukul 18.30 wita, Faris lantas melapor ke Polsek Dungingi. Berdasarkan laporan tersebut, anggota Polsek Dungingi mendatangi lokasi pesta miras. Akan tetapi Roman beserta kawan-kawannya sudah membubarkan diri.
Baca juga: Bertentangan UU, Umrah Tak Boleh Lewat Traveloka-Tokopedia
Sekitar pukul 20.30 Wita, Roman datang ke warung makan yang terletak berhadapan dengan rumah Faris. Usai makan, Roman lantas berteriak dan mengamuk di depan rumah Faris. Mendengar ada orang yang berteriak-teriak di depan rumah, Faris lantas keluar.
Melihat Faris keluar dari rumah, Roman lantas mengejar sang Ketua RT 3/RW 5 itu dengan badik yang dipegangnya. Faris berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke arah belakang rumah.
Roman lalu kembali ke depan rumah Faris. Masyarakat yang berkumpul berupaya mengamankan dirinya. Namun, pria yang belakangan diketahui residivis itu sempat melarikan diri. Badik yang digunakan untuk mengejar dan mengancam ketua RT 3/RW 5 Faris Laiya, terjatuh di lokasi.
Baca juga: 4 Pelaku Judi Togel Diringkus Polisi
Sementara itu menurut pengakuan Roman, saat dirinya sedang pesta miras di rumah Nanang yang berada di belakang rumah Faris Laiya, sekitar pukul 18.00 wita, Faris bersama sejumlah warga datang. Hal itu membuat Roman dan teman-temannya pindah ke lapangan terbuka yang tak jauh dari tempat sebelumnya.
Sekitar pukul 20.30 wita, Roman kembali ke pulang ke rumah. Dalam perjalanan pulang, tepatnya di depan rumah Faris, Roman diadang sekelompok orang. Ia lantas dikeroyok sehingga mengalami memar dan luka di bagian wajah serta kepala. Roma melarikan diri dan menuju ke RS Bunda untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kapolsek Dungingi Ipda Mohammad Atmal yang mendapat laporan adanya keributan di RT 3/RW 5 bergegas ke lokasi. Bersama personel Polsek Dungingi, Ipda Moh. Atmal mengecek kondisi Roman di RS Bunda yang diamankan karena diamuk masyarakat akibat mabuk.
“Kami juga telah mempertemukan kedua belah pihak. Keduanya sepakat untuk saling memaafkan dan membuat pernyataan tertulis,” ujar Ipda Moh.Atmal.
Usai membuat pernyataan, Ipda Moh.Atmal membawa Roman untuk meminta maaaf di tengah masyarakat RT 3/RW 5 Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.(isno/gopos)