GOPOS.ID, BLITAR – Sebuah minibus dengan nomor polisi (nopol) AG 1556 KJ, ditabrak Kereta Api (KA) 452 Penataran dengan tujuan Blitar–Surabaya di perlintasan di Desa Sumberejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Ahad (15/11/2020) siang tadi.
Penyebabnya perlintasan ini tak berpalang pintu, sehingga dengan mudah mobil masuk ke jalur lintasan kereta api.
Menurut saksi mata, tabrakan itu terjadi saat kereta api Penataran melaju dari arah barat sekitar pukul 11.30 WIB. Karena tidak palang pintu pemberitahuan adanya kereta yang melintas membuat sang sopir terus melaju.
Belum lagi saat itu, sopir sedang menggunakan haedset, sehingga tidak mendengar kalau ada KA yang akan melintas.
“Bruak… Saya keluar tau-tau mobil minibus itu sudah terseret sejauh 200 meter. Dan terlihat sopir terluka parah. Tidak lama kemudian, korban sopir minibus itu meninggal dunia di tempat,” ujar Kasim saksi mata di lokasi kejadian.
Ditempat terpisah, Kasatlantas Polres Blitar, AKP Rudi Purwanto membenarkan adanya kejadian laka lantas tersebut. Menurutnya saat ini Lantas Polres Blitar masih melakukan evakuasi dan penyelidikan sehingga belum bisa memberi keterangan lebih jauh.
“Minibus sudah kita evakuasi sambil mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi guna pengembangan penyelidikan. Untuk itu tunggu keterangan lebih lanjut lagi,” tandas Rudi.(jun/ari/gopos)