GOPOS.ID, GORONTALO – Tak hanya Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Pengaturan distribusi juga dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo terkait gas elpiji 3 kilogram.
Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim menyampaikan, pendistribusian elpiji yang disubsidi oleh pemerintah tersebut akan dilakukan menggunakan kartu. Kartu elpiji 3 kg akan diberikan kepada setiap keluarga kurang mampu.
“Kita gunakan basis data terpadu kemiskinan,” tegas Wagub Idris Rahim saat rapat bersama unsur SPBU dan Hiswanamigas serta Forkopimda Provinsi Gorontalo.
Baca juga: Pembelian BBM di SPBU Dibatasi, Motor 5 Liter, Mobil Rp150 Ribu
Pengaturan distribusi ini dilakukan untuk memastikan gas elpiji 3 Kg benar-benar digunakan warga miskin. Sebab, sesuai kebijakan pemerintah gas elpiji 3 kg hanya ditujukan kepada masyarakat miskin.
“Yang bisa memperoleh kartu distribusi elpiji tiga kilogram benar-benar hanya mereka warga kurang mampu,” tandas Wagub Idris Rahim.
Baca juga : Gubernur Pastikan Kesiapan Lokasi TPU
Sebelumnya, Pemprov Gorontalo akan mengeluarkan kebijakan pembelian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU di Gorontalo. Untuk sepeda motor pembelian maksimal lima liter per kendaraan. Sedangkan untuk mobil pembelian maksimal Rp150 ribu per kendaraan.
Baca juga: Januari, 2 Penderita DBD di Kota Meninggal, 7 Orang Positif
Pembatasan pembelian BBM di SPBU ini bertujuan meminimalisir aksi spekulan yang memborong BBM. Selanjutnya BBM tersebut dijual kembali ke pedagang pengecer/kios-kios BBM eceran.(adm-02)